Peringatan Serius Bagi Pemelihara Hewan Langka

Peringatan Serius Bagi Pemelihara Hewan Langka
Buaya ditangkap. Foto: Kalteng Pos/JPNN

“Baru saja kami evakuasi dan langsung dilepasliarkan di Suaka Marga Satwa Lamandau,” tuturnya. (vin/ang)


Larangan untuk memiliki atau memelihara hewan tertentu sudah jelas diatur dalam undang-undang tentang konservasi sumber daya alam (SDA) hayati dan


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News