Peringatan Serius dari Prof Wiku, Memalsukan Hasil Tes Covid-19 Diancam Pidana 4 Tahun
Jumat, 01 Januari 2021 – 10:30 WIB
Apabila orang yang ternyata positif, namun menggunakan surat keterangan yang palsu dan akhirnya menulari mereka yang berada di kelompok masyarakat yang rentan.
"Maka jangan pernah bermain-main dengan hal ini," tegas Wiku.(tan/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Satgas Penanganan Covid-19 menegaskan ada ancaman bagi pemalsu surat kesehatan rapid test Corona, karena itu masyarakat diminta tidak main-main.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Pebisnis Pariwisata Australia Tidak Menentang Aturan Tes COVID-19 Bagi Wisatawan Tiongkok
- Libur Lebaran Usai, Satgas Covid-19 Mulai Waspada, Ada Apa?
- Australia Butuh Lagi Tes COVID-19 Bagi Pelaku Perjalanan Internasional
- Bebas Tes
- Hore! Syarat Perjalanan Domestik Tak Perlu Pakai Tes Covid-19, tetapi
- Pemerintah Hong Kong Rencanakan Tes Massal untuk 7,4 Juta Orang, Warga Diminta Tidak Panik