Peringatan Serius untuk Wanita Hobi Dandan, Waspadalah!
jpnn.com - jpnn.com - Produk kosmetik yang tidak memiliki standar Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) masih dijual dengan bebas di Tarakan.
Tim Radar Tarakan mencoba untuk turun langsung ke salah satu pasar di Tarakan yang berada di Kelurahan Sebengkok, Tarakan Tengah.
Salah seorang pedagang yang enggan disebutkan namanya mengaku menjual krim pemutih yang bermerek D.R yang disinyalir berasal dari dokter dengan kisaran harga Rp 10 ribu.
Tak hanya itu, bedak jenis Kelly juga tidak berlabel BPOM.
“Paling banyak orang beli Kelly, saya juga nggak tau itu ada BPOM-nya atau tidak,” tuturnya, Senin (20/2).
Yang lebih ironis, produk-produk itu juga tak mencantumkan tanggal kedaluwarsa.
Dia menambahkan, konsumen sedang menggandrungi krim temulawak yang dapat mengatasi permasalahan yang sering dihadapi para wanita.
Misalnya, bintik-bintik hitam, jerawat, keriput, kulit kasar dan dapat mengubah kulit kusam menjadi putih.
Produk kosmetik yang tidak memiliki standar Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) masih dijual dengan bebas di Tarakan.
- Rayakan 7 Tahun SA Naturel, Shandy Aulia Perkenalkan Produk Baru
- BareMinerals, Kosmetik dengan Kandungan Mineral Sehat yang Cocok untuk Semua Jenis Kulit
- Sosialisasi Aturan Baru, BPOM Kenalkan Program Jalur Cepat Simantap
- Kanwil Bea Cukai Sulbagtara Gagalkan Impor Kosmetik Merek Brilliant Skin Tak Berizin
- TNI AL Gagalkan Penyelundupan Ayam Ras Filipina dan Kosmetik Ilegal di Periaran Pulau Tinakareng
- Kosmetik Lokal Legendaris Ini Terus Berinovasi dengan Produk Terbaru