Peringatan! Taruna Partai Demokrat yang Mundur Bakal Didenda Rp 1 Miliar
jpnn.com, JAKARTA - Partai Demokrat menggelar acara wisuda terhadap 45 taruna Akademi Demokrat yang telah lulus. Dengan adanya proses wisuda itu, semuanya otomatis menjadi kader partai.
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengataka para taruna telah meneken kontrak selama 10 tahun untuk tetap menjadi bagian dari kader partai berlambang mercy tersebut.
AHY mengatakan, para taruna menandatangani kontrak dengan nilai sanksi Rp 1 miliar jika keluar Partai Demokrat.
"Mereka semua sudah tanda tangan kontrak usia mereka muda muda tapi berani tanda tangan kontrak. Dalam 10 tahun ke depan mereka bersedia tidak akan pindah ke mana-mana dan kalau itu terjadi Rp 1 miliar mereka akan tanggung. Betul tidak taruna? Betul?” kata AHY.
Mendapat pertanyaan itu, para taruna menjawab dengan kompak bahwa tidak ada paksaan kepada mereka terkait tanda tangan kontrak tersebut.
Mantan calon Gubernur DKI Jakarta ini kemudian menyinggung para kader Partai Demokrat yang sudah lebih dahulu masuk agar tidak mudah berpindah dari Partai Demokrat ke partai lainnya.
"Nah mereka saja tidak merasa dipaksa apalagi yang para senior-senior kita semuanya. Supaya tidak mudah masuk dan keluar Partai Demokrat,” ujar AHY.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bersama AHY telah mewisuda sebanyak 45 taruna Akedemi Partai Demokrat. Mereka diketahui juga resmi menjadi kader dan langsung ditempatkan menjadi staf ahli para anggota DPR Fraksi Demokrat. (cuy/jpnn)
Para taruna tanpa paksaan menandatangani kontrak dengan nilai sanksi Rp 1 miliar jika keluar Partai Demokrat.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Kementrans Bakal Revitalisasi Kawasan Transmigrasi untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi 8%
- Status Tersangka Denny Indrayana di Kasus Payment Gateway Harus segera Dieksekusi
- Demokrat Minta Auditor BPK Diusut Terkait Jual Beli Opini WTP
- Akbar Yanuar
- Jadi Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, AHY Langsung Tancap Gas
- AHY Bakal Berkantor di Gedung Kemenko Marves