Peringatan Tegas dari Polda Metro Jaya untuk Para Pengedar Narkoba, Siap-Siap Saja

jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memastikan, polisi tidak segan-segan menindak pelaku pengedar narkoba di wilayah hukumnya.
Hal tersebut disampaikannya menyusul penangkapan anak pedangdut Rita Sugiarto, Raffi Zimah, 27, di salah satu vila, Kelapa Dua, Ciracas, Jakarta Timur (17/5).
"Kami tidak segan-segan untuk melakukan penindakan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Rabu (19/5).
Alumnus Akpol 1991 itu menambahkan, para pengedar barang haram tersebut biasanya mengincar generasi muda.
"Pengedar menyisir adalah anak-anak usia produktif," ujar Yusri.
Oleh karena itu, Mantan Kapolres Tanjungpinang itu menegaskan, apa pun jenis narkoba yang diedarkan pelaku akan ditindak tegas.
"Apa pun bentuknya ditindak tegas," kata Yusri.
Raffi Zimah alias RZ, 27, putra pedangdut senior Rita Sugiarto ditangkap polisi atas penyalagunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memastikan, polisi tidak segan-segan menindak pelaku pengedar narkoba di wilayah hukumnya.
- Wartawan Tewas di Kamar Hotel, Polisi Temukan Sejumlah Obat
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa