Peringatan Tegas dari Polda Metro Jaya untuk Para Pengedar Narkoba, Siap-Siap Saja
jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memastikan, polisi tidak segan-segan menindak pelaku pengedar narkoba di wilayah hukumnya.
Hal tersebut disampaikannya menyusul penangkapan anak pedangdut Rita Sugiarto, Raffi Zimah, 27, di salah satu vila, Kelapa Dua, Ciracas, Jakarta Timur (17/5).
"Kami tidak segan-segan untuk melakukan penindakan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Rabu (19/5).
Alumnus Akpol 1991 itu menambahkan, para pengedar barang haram tersebut biasanya mengincar generasi muda.
"Pengedar menyisir adalah anak-anak usia produktif," ujar Yusri.
Oleh karena itu, Mantan Kapolres Tanjungpinang itu menegaskan, apa pun jenis narkoba yang diedarkan pelaku akan ditindak tegas.
"Apa pun bentuknya ditindak tegas," kata Yusri.
Raffi Zimah alias RZ, 27, putra pedangdut senior Rita Sugiarto ditangkap polisi atas penyalagunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memastikan, polisi tidak segan-segan menindak pelaku pengedar narkoba di wilayah hukumnya.
- Ini Identitas 7 Tahanan Kabur dari Rutan Salemba
- 2 Dua Pengedar Narkoba di Sumsel Diringkus Polisi, Sebegini Barang Buktinya
- Tangkap 28 Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Polres Inhu Berkomitmen Selamatkan Generasi Muda
- Catat, 5 Lokasi SIM Keliling Hari Ini
- Simpan Sabu-Sabu dalam Helm, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Menkomdigi Meutya Hafid Meminta Maaf sembari Terisak