Peringatan Tegas Ketum Baladhika Karya SOKSI untuk Pelapor Ketua MPR ke MKD DPR
Sabtu, 22 Juni 2024 – 20:44 WIB
Hasilnya, memang tidak ada pernyataan dari Ketua MPR yang mengatakan seluruh partai politik setuju melakukan amandemen UUD NRI 1945.
"Apabila pelapor Muhammad Azhari tidak segera mencabut laporan di MKD DPR, Baladika Karya akan melaporkan ke Mabes Polri atas perbuatan pencemaran nama baik Ketua MPR serta penyebaran berita bohong atau hoaks," tegas Nofel kembali. (mrk/jpnn)
Ketum Baladhika Karya SOKSI Nofel Saleh Hilabi tegaskan akan melakukan ini jika pelapor Ketua MPR tidak mencabut laporannya di MKD DPR dan meminta maaf
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Selamat, Fadel Muhammad Raih Penghargaan sebagai Pemimpin Inovatif di IDeaward 2024
- Ketua FPG Idris Laena Puji Keputusan MPR Beri Kejelasan Status Mantan Presiden Soeharto
- Dewan Syura PKB: Pencabutan TAP MPR Memulihkan Nama Baik Gus Dur
- MPR Sahkan Peraturan Perubahan Tatib dan Rekomendasi Masa Jabatan 2019-2024
- Lestari Moerdijat Ungkap Pengembangan Sumber Daya Perdesaan Harus Beri Manfaat
- Bamsoet: Rapat Gabungan Sepakat Pelantikan Prabowo-Gibran Pakai Ketetapan MPR