Peringatan Tegas soal Polisi Narkoba, Kombes Hanny: Kami akan Bersih-bersih!
jpnn.com, SURABAYA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur (Jatim) turut terlibat dalam pengungkapan 2,5 ton sabu-sabu yang dilakukan Satgassus Merah Putih Polri belum lama ini.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim Kombes Hanny Hidayat mengatakan mulanya tim gabungan mendapat informasi terkait peredaran sabu-sabu jaringan internasional asal Pakistan yang akan dikirim melalui jalur laut ke wilayah Perairan Aceh, Sumatera.
Kemudian tim gabungan satgassus serta beberapa personel tim khusus Direktorat Reserse Narkoba Jatim melakukan penyelidikan ke wilayah Meulaboh, Aceh Barat dan berhasil menangkap tujuh tersangka.
"Barang bukti yang kami amankan 43 bungkus besar dengan perhitungan kasar berat bruto 2,5 ton sabu-sabu atau kalau dirupiahkan mencapai Rp 1,2 triliun," kata Hanny, Minggu (2/5)
Menurut dia, barang haram tersebut sebelumnya diangkut dari sebuah kapal ikan tradisional yang disandarkan di Desa Pulo Tengah.
Setelah itu disembunyikan di sebuah bak fiber di rumah yang berada di Lorong Kemakmuran Kecamatan Meureubo Aceh Barat.
"Totalnya 2,5 ton sabu-sabu sebagaimana yang telah direles oleh Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo," ungkapnya.
Mantan Direktur Kriminal Khusus Polda Batam ini menegaskan tidak ada ampun dan tidak ada gigi mundur dalam pemberantasan narkoba ini.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur turut menindak peredaran sabu-sabu jaringan internasional asal Pakistan.
- Sekda Jember Ditahan Polda Jatim, Ini Kasusnya
- BNN RI Ungkap Jaringan Narkoba Internasional di Palembang, Sita Aset Senilai Rp 64 Miliar
- 8 Besar Kapolri Cup 2024: Sukses Tundukkan Sulut, Jatim Punya Modal Baik Hadapi Jabar
- Anggotanya Terlibat Narkoba, Irjen Eddy Sumitro Perintahkan Tindak Tegas
- Sindikat Narkoba Jaringan Internasional Ditangkap, 12 Kg Sabu-Sabu & 10 Ribu Pil Ekstasi Disita
- Merasa Ikut Dituduh, PKB Jatim Laporkan Lukman Edy ke Polisi