Peringatan Tegas untuk Wajib Pajak Nakal
jpnn.com - jpnn.com - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda mulai bertindak tegas terhadap wajib pajak yang masih membandel.
Beberapa tempat yang terdeteksi sebagai wajib pajak nakal akan ditempeli spanduk.
Spanduk itu peringatan berisikan keterangan bahwa yang bersangkutan tidak membayar atau sedang menunggak pajak.
Kabid Pengendalian Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda Hety Supadmi mengatakan, pemasangan spanduk di tempat wajib pajak bermasalah itu menyesuaikan data yang mereka punya.
Dari enam titik yang akan dipasangi, baru empat yang terealisasi.
Dia menjelaskan, para pengusaha tersebut menunggak sejak 2015.
“Kebanyakan bidang periklanan. Karena sudah tidak ada progress dari wajib pajak, makanya diserahkan pada kami,” ujarnya.
Tidak hanya peringatan, pihaknya juga mengambil langkah tegas seperti mencopot media iklan seperti umbul-umbul.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda mulai bertindak tegas terhadap wajib pajak yang masih membandel.
- Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen Mulai Tahun Depan, Ini Saran Pengamat untuk Pemerintah
- Waspada Efek Luar Biasa dari Kenaikan PPN 12 Persen
- PPN 12 Persen Tidak Berpihak kepada Rakyat, Tolong Dibatalkan
- Sri Mulyani Keukeuh PPN Naik jadi 12 Persen pada 2025, Siap-Siap ya Rakyat!
- Perkuat Kolaborasi, Kemendagri Tekankan Pentingnya Sinergi Daerah untuk Kelola Opsen Pajak
- Program Pemutihan PKB di Banten Sukses Tingkatkan Penerimaan Pajak Rp 64,3 Miliar