Peringatan Tegas untuk Wajib Pajak Nakal
jpnn.com - jpnn.com - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda mulai bertindak tegas terhadap wajib pajak yang masih membandel.
Beberapa tempat yang terdeteksi sebagai wajib pajak nakal akan ditempeli spanduk.
Spanduk itu peringatan berisikan keterangan bahwa yang bersangkutan tidak membayar atau sedang menunggak pajak.
Kabid Pengendalian Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda Hety Supadmi mengatakan, pemasangan spanduk di tempat wajib pajak bermasalah itu menyesuaikan data yang mereka punya.
Dari enam titik yang akan dipasangi, baru empat yang terealisasi.
Dia menjelaskan, para pengusaha tersebut menunggak sejak 2015.
“Kebanyakan bidang periklanan. Karena sudah tidak ada progress dari wajib pajak, makanya diserahkan pada kami,” ujarnya.
Tidak hanya peringatan, pihaknya juga mengambil langkah tegas seperti mencopot media iklan seperti umbul-umbul.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda mulai bertindak tegas terhadap wajib pajak yang masih membandel.
- Falcon Strategic Consulting Sosialisasikan CoreTax, Platform Pajak Terbaru
- Tak Pernah Menikmati Pendapatan, tetapi EMA Tanggung Beban Pajak yang Tidak Logis
- Malam Pertama
- Penjelasan Inul Daratista soal Denda Pajak Rp 450 Juta, Oh Ternyata
- Pendapatan Pajak di Jakarta Capai Rp 44,46 Triliun pada 2024
- Patuhi Aturan Pajak Terbaru, INDODAX Berharap Kripto Dikecualikan dari PPN