Peringatan Tegas untuk Wajib Pajak Nakal
Kamis, 02 Maret 2017 – 01:03 WIB
“Kegiatan ini sudah sejak awal Februari bergerak. Sejauh ini ada sembilan objek pajak yang kami pasangi pemberitahuan itu,” ungkap Hety.
Baca Juga:
Sikap tegas itu ternyata membuahkan hasil positif.
Sejak pemberlakuan kebijakan itu, sudah ada wajib pajak yang memenuhi kewajibannya.
“Yang pasti kami selalu memberikan kesempatan pada mereka menuntaskan tanggung jawabnya. Tapi kalau membandel, jangan salahkan kalau kami bersikap tegas,” tutupnya. (dq/ndy)
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda mulai bertindak tegas terhadap wajib pajak yang masih membandel.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen Mulai Tahun Depan, Ini Saran Pengamat untuk Pemerintah
- Waspada Efek Luar Biasa dari Kenaikan PPN 12 Persen
- PPN 12 Persen Tidak Berpihak kepada Rakyat, Tolong Dibatalkan
- Sri Mulyani Keukeuh PPN Naik jadi 12 Persen pada 2025, Siap-Siap ya Rakyat!
- Perkuat Kolaborasi, Kemendagri Tekankan Pentingnya Sinergi Daerah untuk Kelola Opsen Pajak
- Program Pemutihan PKB di Banten Sukses Tingkatkan Penerimaan Pajak Rp 64,3 Miliar