Peringatan Terbaru WHO Soal Penyebaran Corona
jpnn.com, JENEWA - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada Jumat (10/4) memperingatkan negara-negara agar berhati-hati mencabut pembatasan, yang diberlakukan untuk menekan penyebaran virus corona baru.
WHO ingin melihat pelonggaran, namun di waktu bersamaan "pencabutan pembatasan dapat menyebabkan kebangkitan yang mematikan," kata Direktur Jenderal Tedros Adhanom Ghebreyesus saat jumpa pers.
Menurutnya, terjadi "perlambatan yang menggembirakan" dari epidemi di sejumlah negara Eropa, seperti Italia, Jerman, Spanyol dan Prancis, akan tetapi terjadi pula "akselerasi yang mengkhawatirkan" di negara lain termasuk transmisi komunitas di 16 negara Afrika.
Beberapa kota di dunia mulai melonggarkan karantina wilayah seperti yang antara lain dilakukan oleh otoritas di China yang mencabut status karantina wilayah di Wuhan, yang merupakan pusat corona pertama kali muncul.
Namun, tak sedikit kota-kota yang periode status karantina wilayahnya justru diperpanjang karena khawatir bahwa pencabutan karantina wilayah akan memperparah penyebaran virus corona yang hingga kini belum ditemukan vaksinnya itu.
Otoritas di Afrika Selatan memperpanjang status karantina wilayah selama dua pekan dan akan berakhir pada akhir April.
Wali Kota London Shadiq Khan termasuk pihak yang tak akan mencabut status karantina wilayah London karena dia memperkirakan bahwa corona di London masih akan memuncak penyebarannya dalam waktu beberapa hari lagi. (antara/jpnn)
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada Jumat (10/4) memperingatkan negara-negara agar berhati-hati mencabut pembatasan.
Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan
- Jadi Ancaman Global, Aksi SIAP Lawan Dengue Diluncurkan
- AHF Indonesia Dorong Peran Asia dalam WHO Pandemic Agreement
- Deteksi Dini Down Syndrome, Cordlife Persada Hadirkan Layanan NIPT Lokal di Indonesia
- Cegah Diabetes dengan Dua Cara Ini, Ampuh Menjaga Gula Darah
- Sebagian Besar Kasus Hepatitis Tidak Terdiagnosis, Deteksi Dini Penting Dilakukan
- WHO Tak Mendukung Vaksinasi Massal untuk Lawan Cacar Monyet