Peringatan Tsunami dari Gempa Halmahera Resmi Dicabut

Peringatan Tsunami dari Gempa Halmahera Resmi Dicabut
Peringatan Tsunami dari Gempa Halmahera Resmi Dicabut

jpnn.com - JAKARTA - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) resmi mencabut peringatan dini tsunami akibat gempa 7,3 SR yang terjadi pada Sabtu (15/11), pukul 09.31 WIB. Pusat gempa itu sendiri berada di 132 km Barat Laut Halmahera Barat, Maluku Utara.

Informasi tersebut juga sudah diterima Posko Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Melalui Twitter resmi @BNPB_Indonesia, Sabtu (15/11) pukul 13.12 WIB, BNPB juga ikut menginformasikan bahwa peringatan dini tsunami akibat gempa pagi tadi telah berakhir.

"Peringatan dini tsunami yang disebabkan oleh gempa bumi 7,3 SR tanggal 15/11/2014 pukul 09.31 dinyatakan berakhir," demikian tulis @BNPB_Indonesia. 

Sementara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) masih melakukan pendataan dampak gempa. Dilansir dari situs resmi BNPB, dari daerah melaporkan tsunami tidak terlihat di pantai. Kondisi masyarakat normal. Dengan berakhirnya peringatan dini tsunami maka masyarakat dapat beraktivitas seperti biasa. (adk/jpnn)


JAKARTA - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) resmi mencabut peringatan dini tsunami akibat gempa 7,3 SR yang terjadi pada Sabtu


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News