Peringatan Tsunami dari Gempa Halmahera Resmi Dicabut
jpnn.com - JAKARTA - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) resmi mencabut peringatan dini tsunami akibat gempa 7,3 SR yang terjadi pada Sabtu (15/11), pukul 09.31 WIB. Pusat gempa itu sendiri berada di 132 km Barat Laut Halmahera Barat, Maluku Utara.
Informasi tersebut juga sudah diterima Posko Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Melalui Twitter resmi @BNPB_Indonesia, Sabtu (15/11) pukul 13.12 WIB, BNPB juga ikut menginformasikan bahwa peringatan dini tsunami akibat gempa pagi tadi telah berakhir.
"Peringatan dini tsunami yang disebabkan oleh gempa bumi 7,3 SR tanggal 15/11/2014 pukul 09.31 dinyatakan berakhir," demikian tulis @BNPB_Indonesia.
Sementara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) masih melakukan pendataan dampak gempa. Dilansir dari situs resmi BNPB, dari daerah melaporkan tsunami tidak terlihat di pantai. Kondisi masyarakat normal. Dengan berakhirnya peringatan dini tsunami maka masyarakat dapat beraktivitas seperti biasa. (adk/jpnn)
JAKARTA - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) resmi mencabut peringatan dini tsunami akibat gempa 7,3 SR yang terjadi pada Sabtu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polisi Ungkap Fakta soal Lokasi Penemuan Kerangka Manusia di Pademangan
- Wahai Honorer Pelamar PPPK 2024 Tahap 1, Sudah Siap? Ada yang Harus Naik Pesawat
- Pemkot Pekanbaru Mengalami Kendala Pindahkan 277 Pengungsi Rohingya
- Pj Bupati Mimika Perintahkan Perbaikan Fasilitas RS Waa Banti Tembagapura
- Bupati Mimika Jelaskan Terkait Demo Aliansi Pemuda Amungme soal Perekrutan CPNS
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri