Peringatan untuk HH dan JRS, Penuhi Panggilan atau Dijemput Paksa
Jumat, 23 Juli 2021 – 12:02 WIB

Kantor Kejati Maluku. ANTARA/Daniel Leonard
Selain itu, tersangka HH juga meminta waktu kepada jaksa penyidik karena sedang mencari pengacara untuk mendampinginya.
Sementara tersangka JRS meminta pengunduran waktu pemanggilannya sebagai tersangka korupsi. (antara/jpnn)
Rorogo Zega berikan warning untuk HH dan JRS untuk penuhi panggilan penyidik, atau dijemput paksa.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Polemik Mobil Dinas, Supian Suri Berpotensi Korupsi
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- 5 Berita Terpopuler: Daftar 31 Dubes yang Dilantik Prabowo Wow, Ada Politikus PDIP, Apa Saran Hasan Nasbi?
- Kabar Terbaru Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau, Siap-siap Saja
- 15.086 Warga Binaan Muslim di Jatim Diusulkan Dapat Remisi Khusus Idulfitri
- RUU BUMN Mewujudkan Peran yang Lebih Optimal