Peringatan untuk Pengusaha : Jangan Telat Bayar THR
Kamis, 31 Mei 2018 – 07:55 WIB

Ilusrasi THR
Namun, jika pelanggaran termasuk akut, disnaker berhak membatasi kegiatan usaha tersebut. (deb/c6/git/jpnn)
Disnaker menerapkan sanksi untuk pengusaha yang bandel memberi THR berupa teguran tertulis.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Sanksi dan Denda Menanti Perusahaan Lalai Bayar THR
- Terbitkan SE, Menaker Tegaskan THR Harus Dibayar Penuh, tidak Boleh Dicicil
- Kemnaker Sebut Ada Perbaikan Kondisi Pembayaran THR pada Tahun Ini
- Optimalisasi Pembayaran THR 2024, Menaker Ida Fauziyah Lakukan Sejumlah Langkah Ini
- Mendagri Tito Minta Pemda Menyalurkan THR dan Gaji Ke-13 Tepat Waktu
- Menaker Ida: THR Harus Dibayar Penuh dan Tidak Boleh Dicicil