Peringatan untuk Polisi yang Terlibat Judi Online, Kombes Agus: Segera Hentikan
jpnn.com, DENPASAR - Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polda Bali Kombes Ketut Agus Kusmayadi memperingatkan anggotanya untuk tidak terlibat perjudian daring atau judi online.
Peringatan disampaikan Kombes Agus saat memimpin apel di Polda Bali, Denpasar, Jumat (14/6).
Perwira menengah Polri itu menyatakan bakal menindak tegas personel yang terbukti terlibat judi online.
Pihaknya juga akan melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) dan pengecekan pada ponsel, laptop ataupun komputer di ruang kerja satuan kerja masing-masing polisi.
"Jika terbukti ada aplikasi atau apa pun bentuk dari perjudian online, Propam Polda Bali akan menindak tegas oknum tersebut," kata Kombes Agus.
Dia mengatakan sudah banyak bukti dampak negatif dari kecanduan judi online dan efeknya sangat negatif, hingga Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri turun tangan mengingatkan semua pihak agar tidak terlibat perjudian.
Selain itu, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Bali Irjen Pol Ida Bagus Kade Putra Narendra juga memberikan perhatian khusus terhadap perilaku judi online yang melibatkan anggota Polri.
Dia menyampaikan sampai kini belum ada temuan keterlibatan anggota Polda Bali dalam tindakan perjudian daring maupun menjadi backing bisnis judi online.
Kabid Propam Polda Bali Kombes Ketut Agus Kusmayadi memperingatkan polisi jangan sampai terlibat perjudian daring atau judi online.
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- Tim Gabungan Siap Amankan 335 Gereja saat Perayaan Natal di Bali
- Propam Polri Amankan Belasan Polisi Terduga Pemeras di DWP
- Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Hari Ini
- Konfigurasi Politik Nasional Dinilai Tak Mendukung Sikap Polisi untuk Humanis
- Bantu Polda Bali, Kodam IX/Udayana Siapkan Prajurit TNI Hadapi Libur Nataru