Peringati 10 Tahun Kerja Sama, Menteri Siti Nurbaya Minta Fungsi KIFC Diperkuat
Kamis, 16 September 2021 – 17:40 WIB

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Menteri LHK) Siti Nurbaya Bakar. Ilustrasi Foto: Humas KLHK
"Apalagi setelah penandatanganan kesepakatan KLHK dan Kemenhut Korea terkait kerangka kerja sama program prioritas kehutanan pada 2019 lalu," ujarnya.
Menteri Siti menambahkan, KIFC saat ini mengurus proyek kolaborasi, seperti peningkatan pengelolaan ekowisata Gunung Tunak, restorasi lahan gambut di Jambi, dan inisiasi pusat pemantauan hutan dan lahan.
"KIFC dan lembaga pelaksana memiliki tanggung jawab dan tantangan untuk memastikan bahwa proyek tersebut memberikan dampak positif, terutama selama pandemi Covid-19," ujar dia. (cuy/jpnn)
Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar memimpin acara peringatan 10 tahun kerja sama Indonesia - Korea dalam masalah kehutanan.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Kunker ke Kalteng, Menhut Ungkap Pesan Prabowo Terkait Revitalisasi Usaha Kehutanan
- Rusia Menanggapi Klaim Upayanya Mengakses Pangkalan Militer di Indonesia
- Rusia Mengincar Pangkalan Udara di Indonesia, Begini Reaksi Australia
- Piala Asia U-17 2025: Potensi Bentrok Duo Korea di Final
- Gus Sholeh: Indonesia Butuh Generasi untuk Masa Depan yang Gemilang dan Cerah
- Realitas Utang