Peringati 115 Tahun Lelang Indonesia, DJKN Berkomitmen Tembus Pasar Lelang Dunia
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Kementerian Keuangan mencatatkan transaksi lelang per 31 Mei 2023 mencapai Rp 12,73 triliun.
Dari transaksi tersebut, menghasilkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 0,27 triliun.
Direktur Lelang DJKN Joko Prihanto menjelaskan, kinerja lelang ini berasal dari berbagai jenis lelang, baik lelang eksekusi, noneksekusi, maupun lelang sukarela atas permohonan dari perorangan atau badan.
“DJKN selalu berusaha mengoptimalkan fungsi lelang sebagai sarana jual beli, untuk mendukung penegakan hukum, serta tertib administrasi negara dalam kerangka fungsi publik dan mengumpulkan penerimaan negara”, sebut Joko.
Sebagai regulator lelang, DJKN senantiasa melakukan pengembangan lelang guna mewujudkan lelang yang mudah, objektif, dan aman. Hal ini ditandai dengan diluncurkannya domain lelang.go.id pada tahun 2018.
Melalui platform digital lelang.go.id, DJKN turut mendukung program pemberdayaan UMKM guna memperluas jangkauan pemasaran produk.
Dengan memanfaatkan lelang.go.id, UMKM Indonesia diharapkan menjadi lebih kuat, lebih berdaya, dan memberi kontribusi yang lebih besar lagi bagi perekonomian Indonesia.
115 Tahun Lelang Indonesia
Tahun ini, sudah 115 tahun lelang hadir di Indonesia. “Saat ini DJKN sedang melaksanakan re-engineering portal Lelang Indonesia untuk membangun proses bisnis lelang yang lebih simple, modern, dan adaptif dengan skala enterprise”, ungkap Joko.
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Kementerian Keuangan mencatatkan transaksi lelang per 31 Mei 2023 mencapai Rp 12,73 triliun.
- Natalius Pigai Sudah Bicara ke Sri Mulyani soal Anggaran Kementerian HAM
- Penempatan Sri Mulyani Dinilai Ada Kaitannya dengan Bunga Utang yang Makin Bengkak
- Apa Itu Kepabeanan dan Cukai? Tolong Dipahami Baik-baik Penjelasan Berikut Ini
- Ekonom Soroti Kredit Macet di LPEI
- Kredit Macet di LPEI, Pengamat: Pengelolaan BUMN Seharusnya Satu Pintu
- Jangan Gagal Paham, Lelang Bukan Tanggung Jawab Kejaksaan, tetapi Kemenkeu