Peringati Bulan K3 Nasional, Menaker Ida Menekankan Penanggulangan TBC di Tempat Kerja

"Dimulai dari saat seleksi pekerja, higiene sanitasi di tempat kerja hingga gotong royong perbaikan perumahan pekerja," sebut Menaker Ida Fauziyah.
Dalam kesempatan itu, Ida Fauziyah juga memaparkan komitmen pemerintah menghadirkan pekerjaan layak.
Salah satunya melalui penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang ditindaklanjuti melalui Permenaker Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penetapan Standar Kegiatan Usaha dan/atau Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Ketenagakerjaan.
Regulasi ini ditargetkan mampu mendorong kemudahan berbisnis atau berinvestasi di Indonesia melalui penciptaan lapangan kerja di sektor formal sebagai upaya penurunan tingkat pengangguran di era pelambatan ekonomi global karena efek pandemi Covid-19.
"Dalam hal ini K3 menjadi salah satu substansi yang menjadi pertimbangan dalam menetapkan pelaku usaha mempunyai tingkatan risiko dan berpengaruh terhadap perizinan berusaha," jelasnya.
Menaker Ida juga mengajak dan mendorong pengurus perusahaan untuk menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) secara konsisten sebagaimana ketentuan peraturan perundangan-undangan.
Hal ini mengingat angka kecelakaan kerja (termasuk Penyakit Akibat Kerja/PAK) terus meningkat dalam 3 tahun terakhir.
Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, pada 2020 angka kecelakaan kerja berjumlah 221.740 kasus.
Menaker Ida Fauziyah menekankan isu penanganan TBC di tempat kerja membutuhkan perhatian serius dari seluruh stakeholders ketenagakerjaan
- Mayat Wisatawan Bekasi yang Tenggelam di Pantai Ujung Genteng Ditemukan
- Menaker: Mudik Nyaman Panasonic Gobel, Bukti Kepedulian Dunia Usaha Kepada Pekerja
- Serikat Karyawan Garuda Indonesia Desak Transparansi Manajemen
- Bawa 1,52 Kilogram Ganja, CER dan LP Ditangkap Polisi
- Wakili Indonesia, William Yani Angkat Isu Keadilan Tenaga Kerja di Forum Regional
- Kemnaker dan Kemendikdasmen Teken MoU Sinkronisasi Pendidikan dan Ketenagakerjaan