Peringati Dekrit Presiden 5 Juli 1959, Sejumlah Ormas Desak Kembali ke UUD 1945 Asli
jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah ormas memperingati Dekrit Presiden Bung Karno 5 Juli 1959.
Peringatan dekrit presiden ini harus dijadikan momentum untuk kembali ke UUD 1945 yang asli, guna mewujudkan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945 adil dan makmur.
Hal itu disampaikan Ketua Presidium Front Nasional Pancasila (FNP) Letjen TNI Mar (Purn) Suharto seusai upacara memperingati Dekrit Presiden Bung Karno di Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (5/7/2022) yang diselenggarakan DPP Komando Resimen Mahasiswa.
Peringatan 63 tahun Dekrit Presiden 5 juli 1959 dihadiri Komando Menwa, Front Nasional Pancasila, Pemuda Panca Marga, FKPPI, Pemuda Demokrat Indonesia 1947, ANINDO, dan sejumlah organisasi masyarakat lainnya.
Suharto menegaskan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 tentang kembali ke UUD 1945 dikeluarkan oleh Bung Karno, Presiden Pertama RI untuk meluruskan konstitusi.
Setelah reformasi 23 tahun ini, menurut Suharto, kepentingan asing sangat besar untuk menggenggam seluruh sumber daya yang ada di Indonesia.
Menurut dia, Indonesia mengalami perubahan yang sangat fundamental. Perubahan itu terjadi karena dampak adanya 4 kali amandemen UUD 1945 dalam 4 tahun.
“Amendemen ini secara sosio-politik telah mereduksi, mengubah, dan mengacaukan sistem ketatanegaraan serta menghilangkan kedaulatan dan kemandirian rakyat,” kata Suharto.
Peringatan dekrit presiden harus dijadikan momentum untuk kembali ke UUD 1945 yang asli guna mewujudkan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945 adil dan makmur.
- Bentrok Ormas di Pekanbaru, 8 Pelaku Ditangkap Polisi
- Bentrok Ormas di Pekanbaru, Puluhan Orang Mengamuk
- Ucapan Cawagub DKI Suswono yang Bikin Gaduh di Pertemuan Ormas Bang Japar
- Motor Ditarik Debt Collector, Ormas Garis dan PP Terlibat Bentrok
- Ini Tampang Oknum Ormas Pelaku Penganiayaan dan Perusakan di Sukabumi
- Setoran Uang Keamanan Kurang, Ormas Keroyok Tukang Buah di Jakarta Barat