Peringati Dekrit Presiden 5 Juli 1959, Sejumlah Ormas Desak Kembali ke UUD 1945 Asli

Peringati Dekrit Presiden 5 Juli 1959, Sejumlah Ormas Desak Kembali ke UUD 1945 Asli
Ketua Umum Front Nasional Pancasila Soeharto (ketiga kanan), Ketua Umum Aliansi Nasional Indonesia (Anindo) Edwin Henawan Soekawati (kedua kanan) dan Pembina Wamenwa Suryo Wiranto (ketiga kiri) mengepalkan tangan saat Upacara Komando Resimen Mahasiswa Indonesia dalam rangka peringatan 63 tahun Dekrit Presiden 05 Juli 1959 di Tugu Proklamasi, Jakarta, Selasa (5/7/22). Foto: FNP

Sementara Ketua Umum Aliansi Nasional Indonesia (ANINDO) Edwin H Soekowati  menambahkan situasi ini juga membuat negara mengarah pada liberalisme, kapitalisme. Ditambah lagi sistem pemilu juga menimbulkan perpecahan, konflik horizontal.

“Nah, kondisi sekarang ini hampir sama situasinya, yang dialami oleh Bung Karno pada saat mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Baik itu politik multipartai, pengaruh asing, dan lain-lain," papar mantan anggota DPR RI ini.

Oleh karena itu, kata mantan anggota KPU RI tahun 1999 ini, sudah saatnya kembali ke UUD 1945 yang dilahirkan pada 18 Agustus 1945 (asli).

Tujuannnya, kata dia agar negara dan rakyatnya mampu mewujudkan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945 adil dan makmur.

“Nantinya, konsep Trisakti Bung Karno, yang berdaulat di bidang politik, berdikari di bidang ekonomi, dan berkepribadian dalam budaya harus dilaksanakan oleh pemerintah  yang dilandasi filosofi Pancasila dan UUD 1945 asli,” tegas Soekowati.(fri/jpnn)

Peringatan dekrit presiden harus dijadikan momentum untuk kembali ke UUD 1945 yang asli guna mewujudkan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945 adil dan makmur.


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News