Peringati Gubernur Papua, Irjen Karyoto: Ini Baru Satu Kali
jpnn.com, JAKARTA - Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Irjen Karyoto mengatakan pihaknya akan melayangkan surat panggilan yang kedua kepada Gubernur Papua Lukas Enembe pada pekan ini.
Karyoto menyatakan Lukas telah mangkir dari panggilan pertama KPK.
"Masalah pemanggilan Lukas Enembe (LE), ini baru satu kali sebagai tersangka. Nanti, mudah-mudahan minggu ini akan dilayangkan untuk pemanggilan pada minggu berikutnya," kata Karyoto saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (20/9).
Karyoto berharap Lukas kooperatif menghadiri panggilan sebagai tersangka dalam kasus korupsi.
Adapun upaya untuk melayangkan surat pemanggilan dan melanjutkan penyidikan kasus tersebut, lanjut Karyoto, merupakan kewajiban dari KPK.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengimbau Lukas Enembe agar bisa memenuhi panggilan pemeriksaan dari KPK.
Hal itu disampaikan Alex saat memberikan keterangan pers bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
"Kami akan melakukan pemanggilan kembali. Mohon Pak Lukas dan penasihat hukumnya untuk hadir di KPK ataupun ingin diperiksa di Jayapura," kata Alex.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Irjen Karyoto menyatakan Gubernur Papua Lukas Enembe telah mangkir dari panggilan pertama.
- KPK Menyita Dokumen Kasus Korupsi Bansos Presiden dari Teddy Munawar dan Steven Kusuma
- Sidang Korupsi Timah, Saksi Ahli Hukum Keuangan Jelaskan Soal Kerugian Negara
- Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden, KPK Panggil Dirut Anomali Lumbung Teddy Munawar
- KPK Menyita 44 Aset dan Ratusan Miliar terkait Kasus Korupsi di LPEI
- Polda Bali Ciduk Oknum Kades yang Terima Duit Proyek dari BKK
- Bareskrim Usut Dugaan Korupsi Pembangunan PLTU Kalbar