Peringati Hari Anak Nasional, 1.028 Orang Dapatkan Remisi
Sabtu, 23 Juli 2022 – 20:43 WIB

Sebanyak 1.028 anak yang berada di LPKA seluruh Indonesia menerima remisi dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional 2022. Foto/ilustrasi: dok.JPNN.com
“Setiap tahunnya, kami memberikan RAN kepada anak yang telah memenuhi syarat administrative dan substantif. Kami berharap pemberian RAN ini dapat memotivasi mereka yang mendapatkannya untuk menjadi pribadi yang lebih baik dan yang masih di LPKA untuk dapat mengikuti pembinaan lebih semangat,” tutur Rika.
Rika menegaskan jajaran Lembaga Pemasyarakatan berupaya agar anak yang berada di LPKA tetap mendapatkan hak-haknya meski harus berada di ruang terbatas. (mcr9/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Sebanyak 1.028 anak yang berada di LPKA seluruh Indonesia menerima remisi dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional 2022.
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Dea Hardianingsih
BERITA TERKAIT
- Einstein Science Project Bantu Problem Solving dan Critical Thinking pada Anak
- 1.000 Hari Pertama Fase Penting Bagi Anak, Orang Tua Jangan Salah Langkah
- Jangan Sampai Anak Kekurangan Zat Besi, Simak Penjelasan Ahli
- Jenazah Ray Sahetapy Telah Dimakamkan, Anak: Mohon Maaf Apabila Semasa Hidup...
- 502 Narapidana Rutan Paser Terima Remisi Idulfitri 2025
- 8.065 Warga Binaan di DKI Jakarta Dapat Remisi Nyepi dan Lebaran