Peringati Hari Kesehatan Nasional, Puan Singgung RUU KIA dan Persoalan Stunting
Salah satu fokus dalam RUU KIA, kata Puan, adalah untuk pengentasan stunting di Indonesia.
“Di tengah tantangan pandemi yang belum berakhir, Indonesia masih harus fokus dalam menurunkan kasus stunting. Sebab, pada anak stunting, mereka memiliki daya memahami yang rendah.
"Tentunya ini menjadi kendala jika kita ingin memiliki SDM yang unggul,” jelasnya.
Puan menyoroti hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021 yang dilaksanakan Kementerian Kesehatan di mana angka prevalensi stunting di Indonesia pada 2021 masih sebesar 24,4 persen.
Menurut Puan, RUU KIA akan membantu Indonesia untuk mencapai target angka prevalensi stunting di tahun 2024 yakni di bawah 14 persen.
“Untuk itu diperlukan gotong royong dari segenap elemen bangsa. Upaya pencegahan stunting dapat dilakukan sejak sebelum perkawinan hingga 1.000 hari fase kehidupan anak, yang pedomannya akan diatur melalui RUU KIA,” sebut Puan.
Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI ini mengatakan kesejahteraan ibu dan anak menjadi pilar bagi kebahagiaan keluarga.
Puan merinci kesejahteraan ibu dan anak meliputi kesejahteraan fisik, psikis, sosial, ekonomi, dan spiritual.
Puan Maharani mengajak masyarakat menjadikan Hari Keluarga Nasional yang diperingati setiap tanggal 29 Juni sebagai momentum perbaikan gizi generasi penerus.
- Jokowi Bantah Pengin Jabatan 3 Periode, Deddy: Apa Rakyat Percaya
- Pram-Doel Dapat 50,07 Persen Suara, Puan Yakin Pilkada Jakarta Satu Putaran
- Ketua DPR Harap Calon Pimpinan KPK Tak Mempolitisasi Kasus
- Pimpin Konsolidasi PDIP di Jateng, Megawati Minta Kader Bergotong Royong Memenangkan Andika-Hendi
- KTKI Korban PHK Massal Mengadu ke Ombusdman, Minta Audiensi pada Puan Maharani & Komisi 9
- Sah! Ini Ruang Lingkup dan Mitra Kerja dari Komisi-Komisi di DPR