Peringati Hari Konstitusi, HNW: Prioritas Melaksanakan UUD NRI 1945, Bukan Amendemen
Rabu, 18 Agustus 2021 – 18:05 WIB

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA. Foto: Humas MPR RI
Amerika Serikat, Selandia Baru dan Iran adalah contoh Negara-negara demokratis yang tetap bisa menyelenggarakan Pemilu tanpa terhambat oleh pandemi covid-19.
“Dan, KPU sudah berpengalaman melaksanakan Pilkada serentak 2020, tentunya makin tidak ada alasan konstitusional untuk mengundurkan Pemilu, Pilpres dan Pilkada hingga ke tahun 2027,” pungkas HNW.(jpnn)
HNW mengatakan melaksanakan ketentuan konstitusi tersebut secara konsisten lebih mendesak dan lebih dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, dibanding melakukan amendemen UUD NRI1945 sekalipun secara terbatas.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Dukung Pengembangan Kopi di Indonesia, Ibas: Majukan Hingga Mendunia
- Temui Wamen Guo Fang, Waka MPR Eddy Soeparno Bahas Pengembangan Energi Terbarukan
- Waka MPR Dorong Pengembangan Kompetensi Berkelanjutan Bagi Guru Harus Dijalankan
- Pimpinan MPR Respons soal Terbitnya Inpres Pengentasan Kemiskinan Ekstrem
- Ketua MPR: Tindakan Kelompok Radikal Bisa Ciderai Perjuangan Rakyat Palestina
- Gala Premiere Film Pinjam 100 The Movie Sukses, Bamsoet: Bisa jadi Cermin Generasi Muda