Peringati Hari PRT Internasional, Pemerhati HAM Minta DPR Segera Sahkan UU untuk ART

Peringati Hari PRT Internasional, Pemerhati HAM Minta DPR Segera Sahkan UU untuk ART
Rinawati Prihatiningsih, Wakil Ketua Umum DPP IWAPI Bidang Ketenagakerjaan untuk mendorong pengesahan UU PRT. Foto: dok IWAPI

Pada kesempatan yang sama, sebelum pidato kenegaraan di konferensi di Jenewa tersebut, pemerintah Indonesia melalui Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah kembali menyampaikan komitmen pemerintah untuk mendorong pekerjaan yang layak dan berkeadilan sosial untuk semua.

Termasuk di antaranya bagi pekerja rumah tangga kepada Rinawati Prihatiningsih yang juga hadir bersama delegasi pengusaha dan pekerja Indonesia.

Komitmen Indonesia mendorong pekerjaan yang layak dan berkeadilan sosial untuk semua sesuai dengan tema yang diusung Konferensi Perburuhan International (International Labour Conference (ILC)) tahun ini.

Dalam pidato kenegaraan di ILC tersebut, Menaker Ida juga menegaskan dukungan penuh Indonesia untuk International Labor Organization (ILO) dalam penyelenggaraan ILC ke 111.

Kegiatan itu sebagai sarana meningkatkan komitmen dan kerja sama bidang ketenagakerjaan di antara negara-negara anggota ILO sesuai tema konferensi tahun ini yaitu pekerjaan yang layak dan memajukan keadilan sosial untuk semua.

Selain itu Menaker Ida juga menyampaikan tentang langkah nyata Indonesia yaitu pembentukan UU Cipta Kerja yang bertujuan untuk menciptakan dan meningkatkan kesempatan kerja serta memberikan perlindungan yang lebih baik bagi tenaga kerja.

Sementara Prof Musdah selaku aktivis mengungkapkan hak untuk rasa aman sebenarnya bukan hanya untuk perempuan, tetapi juga masyarakat, terutama mereka yang memiliki pekerjaan atau profesi yang rentan mendapatkan kekerasan.

"Alhamdulillah pada pagi hari ini, kita bersama-sama duduk di sini untuk menyatakan dukungan yang kuat terhadap upaya pengesahan sebuah undang-undang yang sangat penting, perlindungan terhadap pekerja rumah tangga bukan hanya perlu, tetapi sebuah kewajiban bagi negara, karena tugas negara adalah memberikan perlindungan kepada seluruh warga, tak terkecuali pekerja rumah tangga," tutur Musdah.

Koalisi Sipil RUU PPRT bersama Jala PRT dan organisasi lainnya konsisten menyuarakan dukungan dan mendesak DPR RI untuk segera mengesahkan UU Perlindungan PRT.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News