Peringati Hari HAM Internasional, KPRI Minta Pemerintah Beri Jaminan Perlindungan Sosial

Peringati Hari HAM Internasional, KPRI Minta Pemerintah Beri Jaminan Perlindungan Sosial
Sejumlah buruh melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta, Kamis (10/12/2020). Aksi tersebut dalam rangka memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional tahun 2020. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.

Terakhir, dia menambahkan, pemerintah harus menjajaki gagasan Jaminan Pendapatan Dasar Semesta (JAMESTA) untuk memberikan perlindungan sosial yang lebih utuh bagi seluruh rakyat Indonesia.

Seharusnya, kata dia, pemerintah membuat terobosan baru untuk memberikan jaminan kepada seluruh rakyat Indonesia agar mendapatkan perlindungan sosial.

Koalisi masyarakat sipil yang mengadvokasi masalah bantuan sosial, dimana Konfederasi Pergerakan Rakyat Indonesia (KPRI) juga terlibat di dalamnya, telah mengajukan gagasan mengenai Jaminan Pendapatan Dasar Semesta (JAMESTA) sebagai salah satu cara untuk memastikan masyarakat Indonesia mendapatkan perlindungan sosial di masa pandemi virus Covid-19 ini.

BACA JUGA: M Yani Dituntut Hukuman Mati

"JAMESTA ini diyakini akan memberikan jaminan perlindungan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dan mampu meminimalisir penyelewangan bantuan sosial, seperti yang terjadi belakangan ini dengan dikorupsinya dana bantuan sosial oleh Menteri Sosial dan beberapa jajarannya," tambahnya.(dkk/jpnn)

Peringati Hari HAM Internasional, KPRI Minta Pemerintah Beri Jaminan Perlindungan Sosial mengatakan negara berkewajiban untuk melaksanakan tanggung jawabnya dalam perwujudan HAM.


Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News