Peringati Harkitnas 2022, Puan Ajak Rakyat Kobarkan Semangat Gotong Royong
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani mengajak seluruh masyarakat mengobarkan semangat gotong royong pada Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) yang diperingati setiap tanggal 20 Mei.
Puan yakin dengan gotong royong seluruh elemen bangsa, Indonesia bisa segera bangkit dari dampak pandemi Covid-19.
“Mari kita bersama meresapi makna Hari Kebangkitan Nasional dengan terus memperkokoh semangat gotong royong dalam membangun bangsa dan negara,” kata Puan, Jumat (20/5/2022).
Peringatan Harkitnas ke-144 tahun 2022 mengambil tema ‘Ayo Bangkit Bersama’.
Puan menilai, kerja bersama yang telah dilakukan seluruh anak bangsa dalam menghadapi pandemi Covid-19 telah membuahkan hasil positif mengingat kini Indonesia sudah bersiap memasuki masa endemi.
“Peringatan Harkitnas harus menjadi momentum bagi masyarakat Indonesia untuk segera bangkit dari Covid-19,” ucap perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.
Di peringatan Harkitnas tahun ini, Puan juga mengajak masyarakat untuk bersyukur karena situasi pandemi Covid-19 sudah jauh lebih baik dibandingkan dua tahun lalu. Ia mengatakan, sejak pandemi Covid-19 melanda, seluruh rakyat Indonesia menjalani kehidupan dalam kondisi yang penuh keprihatinan.
Ganasnya virus Corona cukup banyak merenggut orang-orang terdekat. Belum lagi tak sedikit rakyat Indonesia yang kehilangan mata pencaharian dan penghasilan selama pandemi Covid-19 melanda.
Puan Maharani mengajak seluruh masyarakat mengobarkan semangat gotong royong pada Harkitnas yang diperingati setiap tanggal 20 Mei.
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia
- Problematika Penanganan Perkara Judi Online