Peringati HKN, Musnahkan Narkoba
Selasa, 21 Mei 2013 – 01:06 WIB
TARAKAN – Mewarnai Hari Kebangkitan Nasional 2013, Senin (20/5) dilakukan pemusnahan beragam jenis narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) serta minuman beralkohol (Minol) ilegal yang merupakan barang bukti perkara narkoba dan peredaran minuman beralkohol hasil pengusutan pihak Kejaksaan Negeri Tarakan dan telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Kedua kegiatan dihadiri Walikota Tarakan, Kepala Pengadilan Negeri Tarakan, Kapolres Tarakan, Dandim 0907 Tarakan, dan Kepala Kejaksaan Negeri Tarakan.
Tepatnya, total barang bukti narkoba yang dimusnahkan sekira 900 gram dari 57 perkara penyalahgunaan psikotropika yang diusut sepanjang bulan November 2012 hingga bulan Mei 2013. Adapula ribuan butir obat ilegal yang tak memiliki perizinan edar dari Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta 1.191 botol minuman beralkohol hasil sitaan Polres Tarakan dan instansi terkait lainnya.
Pemusnahan sendiri dilakukan di dua tempat, halaman depan kantor Kejaksaan Negeri Tarakan untuk pembakaran barang bukti narkoba dan obat-obatan ilegal serta alat bukti pendukung lainnya, dan di halaman depan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tarakan untuk penggilasan ribuan botol minuman beralkohol tak berizin. Pemusnahan barang bukti itu berlangsung sekira pukul 09.00 Wita hingga pukul 10.15 Wita.
Baca Juga:
TARAKAN – Mewarnai Hari Kebangkitan Nasional 2013, Senin (20/5) dilakukan pemusnahan beragam jenis narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba)
BERITA TERKAIT
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom