Peringati HPSN 2022, Slamet PKS Ingatkan Soal Ancaman Limbah Medis Pandemi Covid-19

Peringati HPSN 2022, Slamet PKS Ingatkan Soal Ancaman Limbah Medis Pandemi Covid-19
Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) drh Slamet. Foto: FPKS DPR

Selain itu ancaman dari limbah medis yang bersumber dari penanganan pandemic Covid-19 juga terus mengalami lonjakan menurut data Kementerian kesehatan tahun lalu, timbulan limbah B3 dari Fasilitas Layanan Kesehatan (Fayankes) mencapai 920.224 kg/hari.

Menurut data WHO, limbah B3 Fayankes meningkat hingga 10 kali lipat. Pada tahun 2021 juga terdapat gap pengelolaan limbah B3 Fayankes hingga mencapai 449.574 kg/hari, dari kapasitas kelola timbulan limbah B3 fayankes sebesar 470.650 kg/hari. Jika ini dibiarkan tentu saja akan memperburuk kondisi lingkungan secara nasional.

Meskipun pengelolaan sampah merupakan sesuatu yang mendesak namun dari segi kebijakan nasional belum sepenuhnya mengarah ke sana.

Hal ini ditunjukkan dengan pengelolaan sampah belum masuk kedalam kategori pelayanan dasar dalam pembagian urusan/kewenangan pusat dan daerah sehingga terkadang penganggaran pengelolaan sampah sangat terbatas.

Drh. Slamet mencontohkan bahwa minimnya alokasi anggaran pada Ditjen pengelolaan sampah dan limbah B3 yaitu sebesar Rp 264 Miliar pada tahun 2022 tidak mencerminkan sikap responsif pemerintah terhadap peningkatan limbah sampah Covid-19 khususnya dan pengelolaan pencemaran sampah pada umumnya.

Di sisi yang lain pemerintah daerah juga kewalahan dalam penyediaan anggaran pengelolaan sampah akibat refocusing anggaran untuk penanganan pandemic Covid-19.

Melalui momentum HPSN, politisi senior PKS dapil kota/kabupaten Sukabumi ini mendorong pengelolaan sampah harus dimulai dari rumah melalui pemilahan dan mekanisme 3R.

Selain itu pemerintah daerah dan masyarakat harus bersama mendorong pengarusutamaan ekonomi sirkular dari pengelolaan sampah sehingga memberikan sebuah perspektif baru pengelolaan sampah yaitu menghasilkan uang.(jpnn)

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) merilis angka peningkatan 1,14 poin Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) pada tahun 2021 bila dibandingkan tahun 2020.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News