Peringati HUT ke-19 DPD RI, LaNyalla Dorong Penguatan Kedaulatan Rakyat

Peringati HUT ke-19 DPD RI, LaNyalla Dorong Penguatan Kedaulatan Rakyat
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti pada acara peringatan HUT ke-19 DPD RI di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen Senayan, Minggu (1/10/2023). Foto: Humas DPD RI

LaNyalla berharap cita-cita yang tengah digagas demi perbaikan bangsa dan negara ini dapat menemukan momentum di usia ke-19 DPD RI.

"Dengan demikian, dalam dua dekade perjalanannya, DPD RI mampu menghasilkan legacy yang bermanfaat bagi bangsa dan negara ini, khususnya bagi generasi masa depan," kata LaNyalla.

Sebagaimana diketahui, DPD RI tengah mendorong konsensus nasional agar bangsa ini kembali kepada sistem bernegara sesuai rumusan para pendiri bangsa.

Ada lima proposal kenegaraan yang ditawarkan DPD RI. Di antaranya adalah mengadopsi apa yang menjadi tuntutan reformasi, pembatasan masa jabatan presiden, menghapus KKN serta penegakan hukum dan HAM serta penyempurnaan dan penguatan sistem bernegara dengan tetap menggunakan azas Demokrasi Pancasila.

Hadir pada kesempatan itu, Wakil Ketua I DPD RI Nono Sampono, Wakil Ketua III DPD RI Sultan B Najamudin, Sekjen DPD RI Rahman Hadi, Deputi Bidang Administrasi Setjen DPD RI Lalu Niqman Zahir, Deputi Persidangan Setjen DPD RI Oni Choirudin, Kabiro Setpim DPD RI Sanherif Hutagaol, dan Kabiro PHM DPD RI Mahyu Darma serta pejabat lainnya.

Hadir pula Pejabat Eselon I MPR RI, Kepala Cabang Bank BNI, BRI dan Mandiri serta seluruh tamu undangan lainnya.

Berikut isi lengkap Proposal Kenegaraan DPD RI: 

1. Mengembalikan MPR sebagai Lembaga Tertinggi Negara, sebagai sebuah sistem demokrasi yang lengkap dan berkecukupan, yang tidak hanya diisi oleh mereka yang dipilih melalui pemilu, tetapi juga di-isi oleh utusan-utusan komponen masyarakat secara utuh, tanpa ada yang ditinggalkan.

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menegaskan komitmen lembaganya untuk mendorong bangsa ini kembali mengimplementasikan sistem bernegara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News