Peringati HUT ke-62, Jasa Raharja Terus Optimalkan Pelayanan
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, mengajak seluruh jajarannya untuk terus bekerja keras guna menghasilkan kinerja perusahaan yang tumbuh berkelanjutan dalam mempertahankan kepercayaan masyarakat.
Hal itu disampaikan oleh Rivan saat menggelar perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 Jasa Raharja di Gedung Jasa Raharja Kantor Pusat, pada Senin (2/1).
Menurut Rivan, pada 2022, Jasa Raharja telah menorehkan catatan kinerja yang apik, baik dari sisi pelayanan maupun keuangan.
Dari sisi pelayanan, kecepatan penyerahan santunan meninggal dunia hanya 1 Hari 6 jam atau lebih cepat 4 jam dari tahun sebelumnya.
Sedangkan dari sisi pendapatan, perusahan juga mencatatkan hasil yang membanggakan, dimana 90 persen kantor cabang mencatatkan pertumbuhan hingga 2 digit.
“Semoga cara dan hasil kerja keras ini akan menjadikan kami terus melaju tumbuh berkelanjutan. Dan tentu saja kita jangan berpuas diri dengan apa yang sudah kita capai pada 2022 pelayanan yang cepat dan mudah adalah yang utama,” imbuh Rivan.
Rivan mengatakan, HUT Jasa Raharja yang jatuh pada 1 Januari setiap tahunnya, adalah momentum bagi seluruh jajarannya untuk meneguhkan kembali komitmen dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
“Kami akan terus optimalkan pelayanan sebaik mungkin, sejalan dengan upaya kita untuk terus meningkatkan kepatuhan masyarakat, baik terhadap keselamatan berlalu lintas, maupun kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor guna kepentingan kita bersama,” terangnya.
Jasa Raharja mengajak seluruh jajarannya untuk terus bekerja keras guna menghasilkan kinerja perusahaan yang tumbuh berkelanjutan.
- Bank Mandiri Resmi jadi Sponsor Jakarta LavAni, Siap Gebrak Proliga 2025
- Layanan Inklusif Taspen Menjangkau Peserta hingga Wilayah Terluar
- Konsisten Terapkan Keterbukaan Informasi, BNI jadi BUMN Informatif versi KIP
- Pelindo & Kolaborasi BUMN Meluncurkan TJSL Pelita Warna di Rutan Pondok Bambu
- Pengakuan Eks Direksi RBT, Niat Pengin Bantu BUMN PT Timah, Malah Dipidana
- Perhutani Berhasil Pertahankan Predikat Informatif dalam KIP