Peringati HUT ke-69 Lalu Lintas Bhayangkara, Korlantas Polri-Jasa Raharja Baksos di Kuningan
jpnn.com, KUNINGAN - Memperingati Hari Ulang Tahun ke-69 Lalu Lintas Bhayangkara, Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono dan Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, turut serta bersama Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan mengadakan bakti sosial (baksos) di Desa Karamatwangi, Kuningan, Jawa Barat, Senin (23/9).
Rivan menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya sebagai bentuk kepedulian sosial, tetapi juga sebagai upaya untuk mendekatkan Polri dan Jasa Raharja dengan masyarakat.
"Bakti sosial ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Karamatwangi, sekaligus mengingatkan kita semua akan pentingnya keselamatan di jalan raya. Jasa Raharja selalu berkomitmen untuk mendukung kegiatan-kegiatan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat luas," ujarnya.
Rivan juga mengatakan bahwa kegiatan ini menunjukkan sinergi yang baik antara Jasa Raharja dan Korlantas Polri dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan keselamatan masyarakat.
“Tentunya melalui kegiatan ini, kami juga terus mengimbau kepada masyarakat agar semakin sadar terhadap pentingnya disiplin berlalu lintas untuk mewujudkan budaya berkendara yang berkeselamatan," tambahnya.
Dalam kegiatan itu, sebanyak 2.050 paket sembako dibagikan kepada warga yang membutuhkan.
Acara tersebut dipimpin Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan yang secara simbolis menyerahkan paket sembako dan kursi roda.
Kakorlantas juga terlibat langsung dalam distribusi sembako ke rumah-rumah warga, serta menyerahkan ambulans kepada Kepala Desa Karamatwangi.
Korlantas Polri bersama Jasa Raharja gelar baksos di Kuningan, Jabar, untuk memperingati HUT ke-69 Lalu Lintas Bhayangkara.
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- Polri Harus Siap Amankan Pertarungan 87 Pasangan Calon Kada di NTT