Peringati HUT ke-79, MPR Gelar Gelar Fun Walk, Fun Run, hingga Donor Darah
Bamsoet berharap melalui Fun Walk dan Fun Run serta donor darah dapat merekatkan ikatan soliditas kebangsaan.
"Hati yang riang gembira karena dapar berolahraga dan berkumpul bersama sahabat dan keluarga merupakan modal kuat yang dapat menjamin persatuan dan kesatuan bangsa, serta menjamin masa depan bangsa tetap terjaga dengan baik," ujar Bamsoet.
Selain itu, lanjut Bamsoet, hati yang riang gembira juga harus dibawa dalam menghadapi Pilkada serentak pada November 2024 mendatang.
"Karena Pilkada merupakan bagian dari pesta demokrasi yang harus disambut dengan suka cita," ujar Bamsoet usai membuka sekaligus melepas para peserta event Fun Walk 3 KM dan Fun Run 5 KM serta donor darah di komplek MPR, Jakarta, Sabtu (31/8).
Bamsoet menyampaikan memasuki usia ke-79 tahun, MPR tetap teguh berdiri sebagai pilar demokrasi dan penjaga konstitusi.
Sepanjang perjalanan bangsa Indonesia, implementasi konstitusi sebagai hukum dasar telah melewati pergumulan sejarah dan dinamika peradaban.
Mulai dari pemberlakuan UUD 1945, UUD Republik Indonesia Serikat, UUD Sementara, UUD NRI Tahun 1945 hasil Dekrit Presiden 5 Juli 1959, hingga saat ini UUD NRI Tahun 1945 yang telah diamendemen pada periode 1999-2002.
"Setelah 26 tahun era reformasi, kini sudah waktunya untuk merenungkan kembali, bermawas diri, dan mengevaluasi, sejauh mana konstitusi sebagai sumber tertib hukum yang fundamental, diimplementasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," kata Bamsoet.
Ketua MPR Bambang Soesatyo saat melepas para peserta event Fun Walk 3 KM dan Fun Run 5 KM
- Kenalkan Wisata Sehat di Palembang, KAI Bersama Rail Runners Gelar Fun Run 5K
- Bambang Soesatyo Dorong Peningkatan Prestasi Olahraga Bulu Tangkis Nasional
- Guntur Ingin Nama Soekarno Direhabilitasi Setelah Dituduh Mengkhianati Bangsa
- Disambut Antusiasme Warga, RumahBerkat Kembali Gelar Donor Darah
- 300 Warga Klender Antusias Ikut Aksi Amal dan Donor Darah
- Keluarga Bung Karno Terima Surat Tidak Berlakunya TAP MPRS Nomor 33