Peringati May Day, Buruh Kuasai Ibukota
SBY: Bagilah Keuntungan Kepada Karyawan
Minggu, 02 Mei 2010 – 02:26 WIB
Peringati May Day, Buruh Kuasai Ibukota
Dia mengharapkan, perusahaan dapat menangkap semangat hari buruh misalnya dengan cara bakti sosial di perusahaan masing-masing atau memberikan bantuan kepada para pekerja dan buruh dari laba yang tinggi selama ini.
Pada kesempatan tersebut, Muhaimin menyoroti lima masalah terkait ketenagakerjaan yakni mengenai Sistem Jaminan Sosial, masalah pekerja Outsourcing, masalah union busting dan dampak ACFTA. "Jaminan sosial bukan saja kita tangkap sepenuhnya tetapi Kemenakertrans terus menyempurnakan sistem jaminan sosial itu," katanya.
Mantan Wakil Ketua DPR RI itu mengatakan saat ini sedang berusaha agar terjadi satu pola jaminan yang menyeluruh, komprehensif terhadap buruh. Yakni mulai dari jaminan hari tua, jaminan PHK. Termasuk juga mengeluarkan Kepmen bahwa Jamsostek harus menaikkan jaminan hidup yang selama ini Rp 300 ribu menjadi Rp 500 ribu kepada korban PHK. Hal tersebut, lanjutnya, merupakan langkah awal penyempurnaan sistem jaminan kepada buruh, "Disamping langkah-langkah strategis membangun sejumlah sistem jaminan sosial yang komprehensif dengan elemen lain misalnya Jamkesmas," kata dia.
Mengenai pekerja outsourcing, Muhaimin mengatakan, pihaknya sedang menyempurnakan aturan perundang-undangannya. Yakni bekerjasama dengan LIPI untuk mengevaluasi undang-undang ketenagakerjaan. "Bersama LIPI kita sedang mengkaji secara komprehensif sehingga problem outsourcing yang sesungguhnya apabila harus pada sampai tingkat undang-undang bisa diatasi," katanya.
JAKARTA -- Peringatan Hari Buruh atau dikenal dengan May Day di Ibukota Jakarta berlangsung dengan meriah. Ribuan massa buruh merayakan hari buruh
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?