Peringati Proklamasi, Gayus Nikmati Remisi

Peringati Proklamasi, Gayus Nikmati Remisi
Peringati Proklamasi, Gayus Nikmati Remisi
"Upaya pengetatan baru masih belum bisa dilakukan karena draf revisi masih menunggu persetujuan presiden. Karena draf pengganti PP 28 itu sudah kita sampaikan ke presiden, tentunya nanti kita akan menunggu bagaimana perubahan PP 28 itu sebagai pengetatan yang baru," kata Sihabudin di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta.

Salah satu terpidana korupsi yang mendapatkan remisi tahun ini adalah Gayus H. Tambunan. Gayus yang dipenjara di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sukamiskin, Jawa Barat, sejak Juni 2012 tersebut, mendapatkan remisi HUT Kemerdekaan selama tiga bulan dan remisi khusus Idul Fitri selama satu bulan.

Menkum HAM pernah menerbitkan SK untuk mengetatkan remisi untuk koruptor melalui program moratorium remisi. Namun kebijakan tersebut dibatalkan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) pada Maret lalu karena dinilai bertentangan dengan undang-undang. (sof)

JAKARTA - Terpidana korupsi masih bisa menikmati remisi umum pada Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI 17 Agustus tahun ini. Mereka sekaligus juga


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News