Peringati Reformasi, Aktivis Minta Rezim Baru Tidak Membelokkan Sejarah
jpnn.com, JAKARTA - Para aktivis, pegiat, dan korban pelanggaran HAM melaksanakan aksi memperingati 26 tahun reformasi di Markas Front Penyelamat Reformasi Indonesia, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/5).
Mereka menunjukkan replika 2.000 tengkorak dan 1000-an kuburan yang ditampilkan secara dramatis dalam acara peringatan 26 tahun reformasi.
Para aktivis melaksanakan aksi untuk menunjukkan kekerasan Orde Baru yang menurut berbagai literasi membantai lebih dari 500.000 jiwa dalam sekian banyak peristiwa untuk kepentingan politik maupun ekonomi.
Sejumlah kasus pelanggaran yang menjadi sorotan hingga saat ini diantaranya Penembakan Misterius 1982, Rumah Heudong 1989, Kasus Sutet, Pembunuhan Munir, Udin Bernas, Marsinah, Pembunuhan Massal 1965, Poso dan Sampit.
Aktivis 98 Fauzan Luthsa mengatakan peringatan 26 tahun reformasi dilaksanakan demi mengingatkan ada kasus pelanggaran HAM yang harus diselesaikan.
“Kami menganggap hal ini harus terus dilanjutkan agar pemerintahan saat ini atau pemerintah nanti tidak akan mencoba memutar balikan sejarah,” kata Fauzan ditemui di lokasi, Selasa.
Adapun, mahasiswa, pejabat, media, dosen, fotografer, dan pembuat konten sosial media terlihat hadir di acara.
Mereka terlihat memperhatikan replika kuburan yang terbuat dari papan triplek dengan memuat nama korban pelanggaran HAM seperti Munir, Widji Thukul, Marsinah, hingga Udin Bernas.
Para aktivis, pegiat, dan korban pelanggaran HAM memperingati 26 tahun reformasi di Jakarta, Selasa (21/6/2024)
- Budi Arie Dituding Pro-Judi Online, Sekjen Projo: Tuduhan Jahat dan Keji
- Bakal ke Luar Negeri, Prabowo Minta Para Menteri Tetap Laporan Lewat Video Call
- Pakar Hukum Sepakat Putusan PK Mardani Maming Salah, Hotman Paris: Minta Prabowo Ambil Tindakan
- LKDI Apresiasi Gerak Cepat & Ketegasan Pemerintahan Prabowo Atasi Judi Online di Indonesia
- Heikal Safar Berharap Ada Komunikasi yang Menguntungkan Antara Prabowo & Donald Trump
- Prabowo Harus Menindak Oknum Aparat Penegak Hukum yang Tidak Netral Saat Pilkada