Peringatkan Jajaran Reskrim, Irjen Ahmad Luthfi: Jangan Sampai Tebang Pilih
Rabu, 27 Oktober 2021 – 02:25 WIB
"Penyidik tidak tunduk pada perintah, penyidik hanya tunduk pada undang-undang," ucap Kapolda Jateng.
Dalam rapat kerja teknis itu, kata Irjen Ahmad Luthfi ini, peserta bakal diberikan materi tentang keadilan restoratif dan penanganan perkara sesuai dengan peraturan perundang-undangan. (antara/jpnn)
Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi menegaskan penegakan hukum tidak boleh tebang pilih, harus tajam ke atas dan ke bawah.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Penyelesaian Hukum di Indonesia Harus Mengedepankan Restorative Justice
- Respons Polda Jateng Setelah Menerima Memori Banding Aipda Robig
- Kapolri Minta Para Penyidik Cegah Potensi Kebocoran Anggaran Negara
- Darso Meninggal Dunia Seusai Dijemput Polisi Jogja, Polda Jateng Periksa 13 Orang
- Polisi Belum Sampaikan Hasil Ekshumasi Jenazah Darso, Ini Alasannya
- Polda Jateng Bongkar Makam Darso yang Tewas Setelah Dijemput Polisi Jogja