Perintah Bobby Nasution: Segera Kembalikan Rp 600 Juta Milik Pedagang Pasar
jpnn.com, MEDAN - Wali Kota Medan Bobby Nasution memerintahkan Perumda Pasar untuk segera mengembalikan uang sebesar Rp 600 juta milik para pedagang.
Uang tersebut dikembalikan setelah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersedia menyiapkan fasilitas kios di Pasar Aksara baru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
"Kurang lebih Rp 600 juta dana yang nantinya akan dikembalikan kepada para pedagang Pasar Aksara," ujar Dirut Perumda Pasar Suwarno dikutip dari Antara, Kamis (22/9).
Suwarno menyebut pengembalian dana itu akan dilakukan dalam waktu dekat secara transparan, sehingga menjadi modal tambahan bagi pedagang berjualan di pasar baru nantinya.
Pasar Aksara baru ini akan menampung 859 orang pedagang.
Semuanya berasal dari relokasi Pasar Aksara lama berada di Jalan HM Yamin yang menampung 819 orang pedagang.
"Kami berterima kasih kepada Pak Wali Kota (Bobby). Akhirnya persoalan penyediaan fasilitas kios dan kendala fasilitas lainnya ditangani pihak Ditjen Cipta Karya (Kementerian PUPR),” ungkap Suwarno.
Wali Kota Medan Bobby Nasution menargetkan Pasar Aksara baru berlantai tiga dengan 859 kios yang masih tahap akhir pembangunan akan beroperasi dua pekan lagi.
Wali Kota Medan Bobby Nasution meminta Perumda Pasar segera mengembalikan uang milik para pedagang sebesar Rp 600 juta.
- Pemimpin Amanah, Khofifah Tuai Dukungan Lanjut 2 Periode dari Sejumlah Pedagang Pasar Besar Ngawi
- Relasi Sesalkan Sorakan Sasar Keluarga Jokowi saat Pelantikan Prabowo
- Semen Hijau SIG Dukung Kementerian PUPR Mempercepat Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan
- Gabung Relawan Huma Betang, Pedagang Pasar Kalteng Deklarasi Dukung Agustiar-Edy
- Kementerian PUPR Fokus Benahi Rumput dan Pencahayaan di Stadion GBLA
- Ratusan Pedagang JPM Tanah Abang Berdemo, Ini Tuntutan Mereka