Perintah Bu Risma: Sudah tak Ada Lagi Suket Perekaman e-KTP
Sabtu, 21 Juli 2018 – 10:59 WIB
Blangko e-KTP juga tidak hanya untuk pengurus identitas baru. Tetapi masyarakat yang mengurus e-KTP hilang dan rusak juga membuat kebutuhan blangko meningkat. Setiap harinya, Dispendukcapil melayani sekitar 500 orang ganti e-KTP karena rusak dan hilang.
Ketua Komisi A DPRD Surabaya Herlina Harsono Njoto meminta Dispendukcapil terus berkoordinasi dengan Kemendagri terkait kebutuhan blanko e-KTP. Sehingga, berapa pun masyarakat yang mengurus e-KTP bisa terakomodir. "Inovasi harus dilakukan oleh Dispendukcapil. Karena saat ini e-KTP jadi sangat vital," pungkasnya.(vga/no)
Suket perekaman e-KTP (surat keterangan perekaman kartu tanda penduduk elektronik), sebentar lagi tidak ada.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Seluruh Honorer Database BKN & Tercecer Jadi Peserta Seleksi PPPK 2024, Suket Tak Masalah
- Perekaman KTP Pemilih Pula di Bogor Ditargetkan Capai 100%
- Penjelasan BKN soal Suket Pendaftaran PPPK 2023, Honorer Jangan Salah Kaprah!
- Viral, Pria 54 Tahun Meninggal Dunia Saat Mengurus e-KTP, Begini Kronologinya
- Faskes Terbatas, Calon PPPK Guru Kesulitan Mendapatkan Suket Kesehatan
- NIP PPPK: Biaya Suket Kesehatan di Blitar Jutaan Rupiah, Guru Honorer Pilih Kabupaten Lain