Perintah Irjen Fadil, Kampung Ambon Bakal Disulap Jadi Kawasan Bebas Narkoba
Selasa, 11 Mei 2021 – 19:45 WIB
Sebelumnya polisi melakukan penggerebekan di Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (8/5) lalu.
Sebanyak tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba. Masing-masing berinisial SK alias Emo, IK alias Isak, HER, RGP alias Eki, dan GPL (pengedar).
Dua lainnya yang juga pasangan suami istri yakni FPR dan GNS adalah seorang bandar.
"Saya sampaikan bahwa memang ada tujuh tersangka kami lakukan penahanan," kata Yusri. (cr3/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Polda Metro Jaya bakal mengubah image Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat menjadi kawasan bebas narkoba.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai dan Polri Bongkar Penyelundupan 389 Kg Sabu-Sabu Jaringan Timur Tengah
- Siapa Saja Bali Nine, yang Akan Dipindahkan ke penjara Australia?
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun