Perintah Irjen Fadil, Kampung Ambon Bakal Disulap Jadi Kawasan Bebas Narkoba
Selasa, 11 Mei 2021 – 19:45 WIB

Berbagai jenis senjata dan beberapa orang yang diamankan dari penggerebekan di Kampung Ambon, Jakarta Barat, Sabtu (8/5/2021). Temuan barang bukti dan orang yang diciduk tersebut diamankan di Polres Metro Jakarta Barat. (ANTARA/HO)
Sebelumnya polisi melakukan penggerebekan di Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (8/5) lalu.
Sebanyak tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba. Masing-masing berinisial SK alias Emo, IK alias Isak, HER, RGP alias Eki, dan GPL (pengedar).
Dua lainnya yang juga pasangan suami istri yakni FPR dan GNS adalah seorang bandar.
"Saya sampaikan bahwa memang ada tujuh tersangka kami lakukan penahanan," kata Yusri. (cr3/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Polda Metro Jaya bakal mengubah image Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat menjadi kawasan bebas narkoba.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- Irjen Herrimen Pastikan Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba
- Buktikan Komitmen, Irjen Herry Pecat Bripda Yogi yang Terlibat Narkoba
- Bawa 1,52 Kilogram Ganja, CER dan LP Ditangkap Polisi