Perintah Irjen Rudy: Segera Miskinkan Bandar Narkoba
jpnn.com, BANTEN - Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto memerintahkan kepada jajarannya untuk menindak tegas bandar narkoba dan memiskinkannya.
Hal ini dia sampaikan saat melakukan analisis dan evaluasi bersama Direktur Reserse Narkoba Polda Banten dan Kapolres Pandeglang, Jumat (11/3).
“Saya minta penyidik tidak ragu untuk memiskinkan bandar dan pengedar narkoba dengan penerapan pasal pencucian uang dalam UU Narkotika,” kata Rudy dalam siaran persnya, Sabtu (12/3).
Dia mengatakan hal itu menjadi komitmen Polda Banten dalam rangka memerangi peredaran narkoba.
Jenderal bintang dua ini menyebut penyidik telah menerapkan pasal berlapis kepada jaringan pelaku yang ditangkap pada Selasa (8/3) lalu. Namun, dia mendorong agar ditelusuri juga aset hasil peredaran narkoba.
“Segera lacak dan sita harta kekayaan para tersangka yang berasal dari kejahatan narkoba,” tegas Rudy.
Pada Selasa hingga Kamis kemarin, Polda Banten dan Polres Pandeglang menyita 34,3 kilogram sabu-sabu dan 1.600 butir ekstasi dari tujuh tersangka.
Selain itu, penyidik juga menyita satu unit mobil dan tiga kapal milik para tersangka.
Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto memerintahkan jajarannya untuk tak hanya memenjarakan pelaku narkoba, tetapi memiskinkannya juga.
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Penghuni Kos-kosan di Dago Bandung Produksi Narkoba, Polisi Sita 1,5 Kg Tembakau Sintetis
- Pemilik Saham BPR Fianka Pekanbaru Ditangkap, Begini Kejahatannya
- Simpan Sabu-Sabu di Jok Motor, Warga Lampung Ditangkap Polisi
- Polisi Gerebek Kawasan Pilip 3 Muara Enim, 4 Pelaku Tindak Pidana Narkotika Ditangkap
- Polda Riau Kejar Buronan Korupsi Rp 2,6 Miliar Ini, Ada yang Kenal?