Perintah Irjen Rudy: Segera Miskinkan Bandar Narkoba
jpnn.com, BANTEN - Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto memerintahkan kepada jajarannya untuk menindak tegas bandar narkoba dan memiskinkannya.
Hal ini dia sampaikan saat melakukan analisis dan evaluasi bersama Direktur Reserse Narkoba Polda Banten dan Kapolres Pandeglang, Jumat (11/3).
“Saya minta penyidik tidak ragu untuk memiskinkan bandar dan pengedar narkoba dengan penerapan pasal pencucian uang dalam UU Narkotika,” kata Rudy dalam siaran persnya, Sabtu (12/3).
Dia mengatakan hal itu menjadi komitmen Polda Banten dalam rangka memerangi peredaran narkoba.
Jenderal bintang dua ini menyebut penyidik telah menerapkan pasal berlapis kepada jaringan pelaku yang ditangkap pada Selasa (8/3) lalu. Namun, dia mendorong agar ditelusuri juga aset hasil peredaran narkoba.
“Segera lacak dan sita harta kekayaan para tersangka yang berasal dari kejahatan narkoba,” tegas Rudy.
Pada Selasa hingga Kamis kemarin, Polda Banten dan Polres Pandeglang menyita 34,3 kilogram sabu-sabu dan 1.600 butir ekstasi dari tujuh tersangka.
Selain itu, penyidik juga menyita satu unit mobil dan tiga kapal milik para tersangka.
Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto memerintahkan jajarannya untuk tak hanya memenjarakan pelaku narkoba, tetapi memiskinkannya juga.
- Tok, Dua Kurir 3,8 Kilogram Sabu-Sabu Ini Divonis 15 Tahun Penjara
- Terlibat Bisnis Narkoba Lagi, Samsul Bahri Mantan Narapidana Ini Ditangkap BNN
- Jokowi Bentuk Kortastipidkor Polri, Jamaludin Malik Ingatkan Sinergi dengan KPK
- KTV New SagoFuraya Digerebek Polisi, 11 Pengunjung Diamankan, 3 Orang Positif Narkoba
- 2 Pengguna Narkoba di Semarang Ditangkap, Polisi Temukan Kaus Paslon Pilgub Jateng di Mobil Pelaku
- Tahanan Kabur yang Melompat ke Sungai di Rokan Hulu Berhasil Ditangkap Kembali