Perintah Irjen Rudy: Segera Miskinkan Bandar Narkoba

Perintah Irjen Rudy: Segera Miskinkan Bandar Narkoba
Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto. Foto: Dok Polda Banten

jpnn.com, BANTEN - Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto memerintahkan kepada jajarannya untuk menindak tegas bandar narkoba dan memiskinkannya.

Hal ini dia sampaikan saat melakukan analisis dan evaluasi bersama Direktur Reserse Narkoba Polda Banten dan Kapolres Pandeglang, Jumat (11/3).

“Saya minta penyidik tidak ragu untuk memiskinkan bandar dan pengedar narkoba dengan penerapan pasal pencucian uang dalam UU Narkotika,” kata Rudy dalam siaran persnya, Sabtu (12/3).

Dia mengatakan hal itu menjadi komitmen Polda Banten dalam rangka memerangi peredaran narkoba.

Jenderal bintang dua ini menyebut penyidik telah menerapkan pasal berlapis kepada jaringan pelaku yang ditangkap pada Selasa (8/3) lalu. Namun, dia mendorong agar ditelusuri juga aset hasil peredaran narkoba.

“Segera lacak dan sita harta kekayaan para tersangka yang berasal dari kejahatan narkoba,” tegas Rudy.

Pada Selasa hingga Kamis kemarin, Polda Banten dan Polres Pandeglang menyita 34,3 kilogram sabu-sabu dan 1.600 butir ekstasi dari tujuh tersangka.

Selain itu, penyidik juga menyita satu unit mobil dan tiga kapal milik para tersangka.

Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto memerintahkan jajarannya untuk tak hanya memenjarakan pelaku narkoba, tetapi memiskinkannya juga.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News