Perintah Jaksa Agung, Para Kajari Harus Hidup Sederhana
Selain itu, Asnawi juga meminta jajaran Kejaksaan agar menghindari tempat-tempat tertentu yang dapat merendahkan martabat serta kehormatan institusi Kejaksaan.
Dia mengingatkan jajaran Kejaksaan yang ada di Sumbar agar tidak "main-main" dalam melaksanakan tugas, apalagi melanggar ketentuan hukum.
"Komitmen dari Jaksa Agung RI sudah jelas, apabila ada bawahan yang melanggar peraturan dan ketentuan akan ditindak tegas serta dipidanakan," ucapnya.
Pada kesempatan itu, Asnawi melantik enam kepala Kejari yang baru yakni Kajari Padang, Bukittinggi, Dhamasraya, Sijunjung, Pesisr Selatan, dan Tanah Datar.
Kajari Padang kini dijabat oleh Aliansyah, Kajari Bukittinggi Djamaluddin, dan Kajari Dhamasraya Ariana Juliastuty, Kajari Sijunjung Rina Idawani, Kajari Pesisir Selatan Jafli dan Kajari Tanah Datar Anggota T Pardede,
Kajari Padang yang lama M Fatria selanjutnya akan bertugas sebagai Kepala Subdirektorat Pertahanan dan Keamanan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI.
Selain para Kajari, pada kesempatan itu juga dilantik dua Asisten Kejati Sumbar yaitu Asisten Perdatam dan Tata Usaha Negara dijabat oleh Futin Helena Laoli, dan Asisten Pengawasan Hari Wibowo. (antara/jpnn)
Kajati Sumbar Asnawi meminta kepada para kepala kejaksaan di wilayahnya untuk hidup sederhana.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri
- Kasus Tom Lembong, Komisi III Tak Ingin Diproses karena Pesanan
- Menyerang Brimob, Jaksa Agung Sedang Cuci Tangan di Kasus Timah dan Tom Lembong?
- Bantah Pengepungan Kejagung, Dankorbrimob: Tidak Ada yang Superior Di Republik Ini
- Rapat Bareng Jaksa Agung, Legislator Golkar Bertanya Kinerja PPA Kejagung
- Soal Kasus Tom Lembong, Jaksa Agung: Kami Tidak Pernah Punya Maksud Politik