Perintah Jaksa Agung Tegas, Usut Dugaan Korupsi Tambang Ilegal di Babel
jpnn.com, JAKARTA - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyoroti kasus tambang ilegal di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Sanitiar Burhanuddin memerintahkan Kejaksaan Tinggi Babel meningkatkan penanganan perkara tindak pidana korupsi dengan melakukan penyelidikan pertambangan ilegal di wilayah tersebut.
Dia meminta Kejaksaan Negeri Bangka dan jajaran melakukan audit atau pemeriksaan terhadap pertambangan ilegal di wilayah hukumnya.
“Bila memungkinkan, masuk ke ranah korupsi sehingga penanganan korupsi antara pusat dan daerah tidak gamblang atau sangat jauh," kata Burhanuddin dalam kunjungan kerja ke Kejati Babel dikutip dari keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (26/7).
Burhanuddin menyatakan bahwa seharusnya Kejari Bangka mampu membantu pemerintah dalam mendorong peningkatan pendapatan daerah di sektor tambang dari sisi bidang perdata dan tata usaha negara.
Hal itu mengingat Kejari Bangka memiliki sarana dan prasarana yang memadai.
Burhanuddin sempat mengkritisi timpangnya pengungkapan kasus tindak pidana korupsi antara kejaksaan di daerah dan di pusat.
Jaksa Agung mendorong seluruh jajarannya serius memberantas dan menangani kasus terkait dengan kebutuhan masyarakat banyak, seperti mafia pupuk, mafia tanah, dan mafia minyak goreng.
Jaksa Agung memerintahkan jajarannya di Babel untuk mengusut dugaan korupsi terkait tambang ilegal.
- ICW Muda dan Intelektual Muda Antikorupsi Berdemonstrasi di Gedung KPK, Begini Tuntutannya
- Nasib Bupati Situbondo Karna Suswandi yang Tersangka di KPK
- Desak Mendagri Copot Pj Bupati Lahat, Massa Aksi Sorot Dugaan Korupsi
- Bupati Lampung Timur Diperiksa Jaksa terkait Korupsi Proyek Gerbang Rumah Dinas
- Respons PDIP Semarang soal Kasus Mbak Ita di KPK
- Tambang Emas Ilegal di Aceh Barat Daya Dimusnahkan Polisi