Perintah Jaksa Agung Tegas, Usut Dugaan Korupsi Tambang Ilegal di Babel
jpnn.com, JAKARTA - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyoroti kasus tambang ilegal di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Sanitiar Burhanuddin memerintahkan Kejaksaan Tinggi Babel meningkatkan penanganan perkara tindak pidana korupsi dengan melakukan penyelidikan pertambangan ilegal di wilayah tersebut.
Dia meminta Kejaksaan Negeri Bangka dan jajaran melakukan audit atau pemeriksaan terhadap pertambangan ilegal di wilayah hukumnya.
“Bila memungkinkan, masuk ke ranah korupsi sehingga penanganan korupsi antara pusat dan daerah tidak gamblang atau sangat jauh," kata Burhanuddin dalam kunjungan kerja ke Kejati Babel dikutip dari keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (26/7).
Burhanuddin menyatakan bahwa seharusnya Kejari Bangka mampu membantu pemerintah dalam mendorong peningkatan pendapatan daerah di sektor tambang dari sisi bidang perdata dan tata usaha negara.
Hal itu mengingat Kejari Bangka memiliki sarana dan prasarana yang memadai.
Burhanuddin sempat mengkritisi timpangnya pengungkapan kasus tindak pidana korupsi antara kejaksaan di daerah dan di pusat.
Jaksa Agung mendorong seluruh jajarannya serius memberantas dan menangani kasus terkait dengan kebutuhan masyarakat banyak, seperti mafia pupuk, mafia tanah, dan mafia minyak goreng.
Jaksa Agung memerintahkan jajarannya di Babel untuk mengusut dugaan korupsi terkait tambang ilegal.
- Pengamat: Masyarakat Nantikan Tata Kelola Tambang yang Berpihak, Bukan Janji Manis
- Sikap Tegas MUI terhadap Langkah-Langkah Presiden Prabowo
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Eks Staf Ahli DPD Laporkan Senator ke KPK
- PB SEMMI Demo di Depan KPK, Desak Tangkap Harun Masiku
- Kantor Dinas Kebudayaan DKI Digeledah Kejaksaan, Ada Kasus Apa?