Perintah Jenderal Andika, Kopka Ade Langsung Dijemput

Perintah Jenderal Andika, Kopka Ade Langsung Dijemput
Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Andika Perkasa. Foto: Dok Mabes TNI AD

jpnn.com, JAKARTA - RSPAD Gatot Soebroto melakukan penjemputan terhadap prajurit TNI Angkatan Darat Kopka Ade Casmita (47) yang mengalami kelumpuhan pasca-disengat tawon saat bertugas.

Penjemputan ini sesuai dengan perintah Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa. Kopka Ade Casmita pun langsung mendapatkan perawatan intensif di RSPAD.?

Kepala RSPAD Gatot Soebroto Letjen TNI dr. A. Budi Sulistya mengatakan, penjemputan dilakukan di Subang, Jawa Barat.

Sesampainya di RSPAD Gatot Soebroto, Kopka Ade langsung dibawa ke UGD untuk dilakukan pemeriksaan awal secara menyeluruh oleh tim dokter.?
?
"Setelah mendapatkan hasil pemeriksaan awal langsung melakukan diskusi dengan seluruh tim dokter spesialis saraf, dan dokter fisiologi dan rehabilitasi untuk menentukan tahapan pengobatan berikutnya," kata Budi tayangan YouTube TNI AD, Rabu (24/3).

?Kolonel Ckm Sholihul Muhibbi selaku Kepala Departemen Saraf RSPAD menambahkan, tindakan yang dilakukan yakni MRI Jantung, CT Scan dan Rotgen dada, serta elektrokardiografi (EKG).

"Kemudian akan berkolaborasi dengan Dokter Spesialis Fisik dan Rehabilitasi Mayor Ckm Maulidi untuk memberikan program-program untuk mengobati sakit Kopka Ade Casmita," ujar dia.

Kopka Ade Casmita bersama istri Rita Juwita merasa sangat bersyukur dan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan bantuan serta perhatian, khususnya kepada Jenderal TNI Andika Perkasa dan Ketum Persit Kartika Chandra Kirana Hetty Andika Perkasa.?
?
“Perasaan saya ya, senang bapak bisa ditindak lanjuti untuk pengobatannya semoga bapak ke depannya bisa pulih lagi bisa aktivitas lagi seperti biasa bisa berkumpul dengan teman-temannya bisa dinas lagi,” ujar Rita.? (cuy/jpnn)

Jenderal Andika memerintahkan RSPAD Gatot Soebroto untuk menjemput Kopka Ade Casmita.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News