Perintah Jenderal Listyo Sigit soal Penggunaan UU ITE, Simak, Sangat Penting
Rabu, 17 Februari 2021 – 16:36 WIB

Foto: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto memimpin rapim TNI-Polri 2021. (Dok Humas Polri)
Sebelumnya, Kapolri mendapat arahan dari Presiden Joko Widodo mengenai penegakan hukum menggunakan UU ITE.
Hal itu lantaran UU ITE memunculkan stigma pasal karet, celah melakukan kriminalisasi, hingga tindakan saling lapor.
"Oleh karena itu, penting kemudian dari Siber Bareskrim untuk segera buat virtual police," kata Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Berikut ini pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait penerapan UU ITE.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Kapolri Instruksikan Antisipasi Kejahatan di Stasiun untuk Mudik Lebih Aman
- Pantau Bandara Soetta, Kapolri Instruksikan Patroli Rutin untuk Pemudik Lebaran 2025
- Kapolri Klaim One Way Cikatama-Kalikangkung Lancar, Waktu Tempuh 5 Jam
- Kapolri Minta Pemudik Mewaspadai Potensi Hujan yang Memengaruhi Perjalanan
- Kapolri Imbau Pemudik Waspada di Tol Solo-Jogja, Arus Padat & Fasilitas Minim
- KMMP Desak Kapolri Tuntaskan Kasus Hukum Robertus Robet