Perintah Jenderal Listyo Sigit soal Penggunaan UU ITE, Simak, Sangat Penting
Rabu, 17 Februari 2021 – 16:36 WIB
Sebelumnya, Kapolri mendapat arahan dari Presiden Joko Widodo mengenai penegakan hukum menggunakan UU ITE.
Hal itu lantaran UU ITE memunculkan stigma pasal karet, celah melakukan kriminalisasi, hingga tindakan saling lapor.
"Oleh karena itu, penting kemudian dari Siber Bareskrim untuk segera buat virtual police," kata Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Berikut ini pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait penerapan UU ITE.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Heboh Polisi Tembak Polisi, Komisi III DPR Bakal ke Sumbar
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Polisi Ungkap Fakta soal Pelaku Carok di Sampang, Kapolri Beri Atensi
- Puluhan Massa Minta Kapolri Tindak Oknum Aparat Tak Netral di Pilkada Gowa
- Bantah Kriminalisasi Jaksa Jovi, Kejagung Singgung Tuduhan Tak Senonoh soal Nella Marsella
- Jenderal Sigit Puji Brimob yang Bebaskan Pilot Susi Air dari Penyanderaan KKB