Perintah Jenderal Luhut Panjaitan kepada Para Gubernur

Perintah Jenderal Luhut Panjaitan kepada Para Gubernur
Luhut Panjaitan. Foto: Ricardo/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komite Kebijakan Pengendalian COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Jenderal (Purn) TNI Luhut Panjaitan meminta BPJS Kesehatan mempercepat pembayaran klaim perawatan pasien COVID-19.

"Saya minta BPJS segera berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk melakukan verifikasi data rumah sakit yang klaimnya terkendala agar tidak mempengaruhi cashflow rumah sakit yang merawat pasien COVID-19," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (30/9).

Permintaan pria yang kini menjabat sebagai Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi itu disampaikan ketika memimpin rapat koordinasi percepatan penyelesaian klaim biaya perawatan pasien COVID-19 di Jakarta, Selasa (29/9).

Luhut Panjaitan juga meminta para gubernur yang hadir, yakni Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Gubernur Bali Wayan Koster untuk berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan.

"Tolong para gubernur segera perintahkan dinas kesehatan, perwakilan BPJS Kesehatan di daerah berkoordinasi dengan pihak rumah sakit yang belum mengajukan klaim dan verifikasi klaim RS yang belum selesai agar penanganan pasien covid tidak tersendat," pinta pria kelahiran 1947 itu.

Luhut Panjaitan juga meminta kepada semua gubernur yang hadir agar terus memantau ketersediaan obat sesuai standar protokol perawatan pasien COVID-19 yang telah dibuat oleh Kemenkes bersama dengan lima perhimpunan dokter spesialis.

"Kepada semua gubernur dan perwakilan kepala daerah yang hadir saya minta di minggu kedua Oktober cek suplai obat untuk semua RS Rujukan COVID-19 jangan sampai ada korban karena nggak ada obat, begitupun dengan ketersediaan alat medis dan ruang isolasi," kata Luhut.

Merespon permintaan Luhut, Plt Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Abdul Kadir mengatakan bahwa dari 1.906 RS penyelenggara pelayanan COVID-19 di seluruh Indonesia, hanya 1.356 RS yang sudah mengajukan klaim. Sisanya sebanyak 550 RS belum mengajukan klaim sama sekali.

Jenderal (Purn) Luhut Panjaitan menyampaikan perintah kepada para gubernur, termasuk Anies Baswedan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News