Perintah Jokowi ke Jajarannya Soal PSBB, Ada Penekanan

Perintah Jokowi ke Jajarannya Soal PSBB, Ada Penekanan
Presiden Joko Widodo. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Jokowi memerintahkan jajaran menteri dan pimpinan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mengevaluasi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di empat provinsi dan 22 kabupaten/kota.

Evaluasi tersebut diharapkan agar langkah restriksi dapat berjalan secara ketat dan efektif dalam memutus rantai penularan virus corona baru.

“Mana yang penerapannya terlalu over (berlebihan), terlalu kebablasan, dan mana yang masih kendor,” kata Presiden Jokowi dalam pembukaan rapat terbatas secara virtual mengenai “Laporan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19” dari Istana Kepresidenan Bogor Jawa Barat, Senin.

Presiden menekankan evaluasi PSBB sangat penting, terlebih beberapa kabupaten/kota akan memasuki penerapan PSBB lanjutan atau PSBB tahap kedua.

Hasil evaluasi akan menentukan langkah restriksi selanjutnya guna menekan tingkat penularan penyakit yang menyerang sistem pernafasan manusia itu.

“Penerapan PSBB di empat provinsi dan 22 kabupaten dan kota, saya ingin memastikan ini betul-betul diterapkan secara ketat dan efektif,” kata Presiden menambahkan.

Setiap daerah yang menerapkan PSBB, kata Presiden, juga perlu memiliki target-target terukur, seperti jumlah pengujian sampel yang akan dilakukan, uji Polymerase Chain Reaction yang akan diterapkan, dan lainnya.

Termasuk indikator mengenai kapasitas pelacakan agresif hingga kemampuan penelusuran kontak (contact tracing).

Presiden Jokowi memerintahkan jajaran menteri dan pimpinan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, mengevaluasi penerapan PSBB sejauh ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News