Perintah Jokowi ke Jajarannya Soal PSBB, Ada Penekanan

Perintah Jokowi ke Jajarannya Soal PSBB, Ada Penekanan
Presiden Joko Widodo. Foto: Ricardo/JPNN.com

“Kemudian juga apakah isolasi yang ketat sudah dilakukan karena saya melihat ada yang sudah positif, tapi masih bisa lari dari rumah sakit, yang pasien dalam pengawasan (PDP) masih beraktivitas ke sana kemari,” ujar Presiden.

Presiden juga memerintahkan masyarakat rentan seperti warga lanjut usia dan warga dengan penyakit penyerta untuk diproteksi dari infeksi virus corona.

“Apakah sudah diproteksi betul, evaluasi-evaluasi yang terukur seperti ini perlu dilakukan,” ujarnya.

Menurut Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, hingga Minggu (3/5), kasus pasien positif COVID-19 di Indonesia mencapai 11.192 pasien, dengan 1.876 di antaranya sudah dinyatakan sembuh, dan 845 pasien meninggal dunia.

Sedangkan 236.369 warga dinyatakan sebagai orang dalam pemantauan (ODP), dan 23.130 warga dinyatakan sebagai pasien dalam pengawasan (PDP). (ant/jpnn)

Presiden Jokowi memerintahkan jajaran menteri dan pimpinan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, mengevaluasi penerapan PSBB sejauh ini.


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News