Perintah Jokowi ke Mahfud MD: Tindak Tegas Mafia Tanah

Perintah Jokowi ke Mahfud MD: Tindak Tegas Mafia Tanah
Menko Polhukam Mahfud MD. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD berjanji akan menuntaskan persoalan mafia tanah. “Mafia-mafia juga akan kami selesaikan,” kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (23/5). 

Mahfud MD menjelaskan salah satu caranya adalah membentuk tim lintas kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L). 

“Kami sudah sepakat untuk segera membentuk tim lintas kementerian dan lembaga, termasuk KPK, untuk melakukan prosedur dan melakukan penilaian atas ini semua,” ujarnya. 

“Saya akan tindaklanjuti,” tegas Mahfud. 

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menjamin bahwa pemerintah dan aparat penegak hukum akan sangat tegas menindak siapa pun yang terlibat dalam pidana mafia tanah

"Kami sekarang akan tegas kalau ada indikasi pidananya, lalu bekerja di tingkat bawah sampai ke atas. Kejaksaan Agung akan melakukan tindakan tegas untuk melakukan penyidikan hingga putusan pengadilan yang sudah inkrah sekalipun akan kami tingkatkan perdatanya," jelasnya.

Menurut Mahfud MD, pemerintah sudah mendengar banyak tanah yang telah merampas tanah masyarakat dan negara. Dalam beberapa kasus, kata dia, mafia tanah kerap memenangkan perkara tanah di pengadilan terkait persoalan kepemilikan tanah.

"Orang enggak pernah menjual tanahnya tiba-tiba sudah dimiliki orang lain. Ketika ditanyakan, disuruh menggugat ke pengadilan, ketika di pengadilan, dikalahkan. Itu yang banyak (terjadi)," katanya.

Presiden Jokowi memerintahkan kepada Menko Polhukam Mahfud MD agar menuntaskan dan menindak tegas mafia tanah. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News