Perintah Kabareskrim Terkait Hoaks Penanganan Covid-19, Tegas!

Perintah Kabareskrim Terkait Hoaks Penanganan Covid-19, Tegas!
Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto memimpin rapat virtual dengan jajaran di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (20/7/2021). ANTARA/HO-Divisi Humas Polri

Di sisi lain, Komjen Agus juga menyampaikan pesan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menekankan kepada seluruh anggota kepolisian untuk tidak bersifat arogan kepada masyarakat dalam pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat ini.

Dia menegaskan bahwa jangan sampai tindakan yang dilakukan sifatnya kontraproduktif dengan kebijakan pemerintah. 

“Mohon jajaran mengingatkan agar semua lini tidak bersifat arogan kepada masyarakat. Seperti contoh di Solo yang menggunakan bahasa daerah dan lebih persuasif," tutur Komjen Agus.

Komjen Agus juga mengingatkan terkait dengan protokol kesehatan, misalnya kepada pedagang yang menerapkan menjaga jarak maka hal tersebut masih diperbolehkan berjualan, kecuali sudah melanggar jam operasional yang ditentukan pada masa PPKM darurat.

Dia meminta jajarannya melakukan pengecekan setiap harinya terkait dengan distribusi dan ketersediaan obat-obatan maupun oksigen di wilayahnya masing-masing.

"Kapolri mengingatkan bahwa Polri siap membantu pelaksanaan distribusi bantuan sosial kepada setiap daerah yang paling terdampak," kata Agus. (antara/jpnn) 

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Kabareskrim Komjen Agus Andianto memerintahkan jajarannya menindak tegas penyebar infomasi palsu atau hoaks yang mengganggu upaya pemerintah dalam penanganan Covid-19. 


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News