Perintah Kapolda: Lakukan Tindakan Tegas!
Rabu, 08 Juli 2020 – 10:46 WIB

Warga berkerumun di depan Toko Emas Sinar Gemilang di kawasan Pasar Vila Kenali Kecamatan Mayang Kota Jambi yang menjadi korban perampokan, Senin (6/7). Foto: ANTARA/HO/Istimewa-Nanang M
Saat kejadian dua orang pelaku menunggu di luar toko dan dua orang pelaku di dalam toko yang langsung menggasak sejumlah perhiasan yang ada di etalase dalam lemari kaca di total seberat 2 kg atau kerugian mencapai Rp2 miliar di toko yang dimiliki Muhammad Jon.
Berdasarkan keterangan saksi di lapangan, dalam aksi perampokan itu pelaku mengeluarkan sepuluh kali tembakan ke udara dan ke lantai untuk mengancam pemilik toko dan warga sekitar dan pelaku kabur melarikan diri dengan menggunakan dua unit sepeda motor. (antara/jpnn)
Kapolda sampai turun memberikan pengarahan kepada anggotanya untuk memburu pelaku perampokan toko emas.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Perampok Bersenjata Api Gasak Uang Rp 60 Juta dari SPBU di Tangsel
- Polisi Tangkap Pelaku Perampokan Toko Emas di Banyumas
- Perampok Bersenjata Api Beraksi di Apotek K24 Pakjo Palembang, Begini Modusnya
- Perampok Sadis Bersenjata Api Ditembak Mati
- Jenguk Korban Peluru Nyasar Polisi, Kapolda Jambi: Ini Tanggung Jawab Kami
- Komplotan Perampok Bersenjata Api Ini Sudah Beraksi di Berbagai Tempat